Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Alwin Jabarati Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Alwin Jabarati disebut-sebut merupakan anak dari adik Taufik Kiemas, Santayana Kiemas.
Alwin adalah CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Dia merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) yang berinduk di Kominfo sejak 2021.
Alwin diduga memiliki peran menghubungkan bandar judi dengan kominfo atau yang sekarang menjadi Komdigi.
Akun media sosial X @PartaiSocmed menyebut sosok Alwin yang merupakan keponakan dari Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
"Disclaimer, nama orangnya Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP", kutip @PartaiSocmed di X (dulu Twitter). (1)(2)
Karier
Alwin menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!/PT DTB).
Alwin diduga terlibat dalam upaya pengamanan situs judi online yang beroperasi di bawah pengawasan Komdigi.
Selain itu, Alwin Jabarti Kiemas juga menjabat di beberapa instansi yang sudah dipercaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain di TekenAja!, Alwin diketahui juga dipercaya untuk menduduki Wakil Sekretaris Jenderal di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Dikutip dari Tribun Bengkulu, dirinya sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
AFTECH secara resmi ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada 2019 silam.
Lebih lanjut, perusahaan lain milik Alwin juga kerap kali bekerja sama dengan lembaga pemerintah dalam sektor teknologi.
Dia juga ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas), salah satu mitra Ditjen Dukcapil.
Alwin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh kepolisian dalam rangka pengembangan kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. (1)(2)(3)