Hal ini sesuai dengan jadwal seleksi PPPK 2024 yang telah dirilis BKN.
Berdasarkan informasi dari BKN, pengumuman seleksi administrasi PPPK dapat dilihat sampai dengan Jumat (1/11/2024).
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 akan disampaikan secara bertahap.
"Benar, diumumkan secara bertahap," kata dia.
Pengumuman seleksi PPPK 2024 diumumkan mulai Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB hingga Jumat (1/11/2024) pukul 23.59 WIB.
Pelamar dapat melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi 2024 secara online melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.
Menurut Vino, masing-masing instansi tidak secara serentak mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024.
"Pantauan kami hingga Rabu (30/10/204) pukul 11.00 WIB, beberapa instansi sudah mengumumkan secara berkala," ucap Vino.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi PPPK 2024, berhak mengikuti tes tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi.
Berikut cara cek pengumuman PPPK 2024:
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
Klik "Masuk” untuk login ke akun pendaftar
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah didaftarkan
Masukkan kode CAPTCHA dan klik "Masuk".
-Halaman akan menunjukkan informasi mengenai lolos tidaknya peserta dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK 2024 akan mendapat pemberitahuan kelolosan sebagai berikut:
"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024."
Baca: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi BKN
Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi PPPK akan mendapat pemberitahuan di halaman "Resume Pendaftaran" seperti berikut:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Keterangan tersebut juga akan menyertakan penyebab pelamar PPPK berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS.
Bagi pelamar yang belum lulus, bisa tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan.
Selain melalui akun SSCASN, peserta juga bisa melihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 melalui akun instansi masing-masing.
Kementerian, Badan dan Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengumumkan hasil administrasi PPPK 2024 melalui situs resminya.
Peserta hanya perlu mengunduh pengumuman tersebut untuk melihat apakah namanya lolos seleksi administrasi PPPK 2024 atau tidak.
Peserta PPPK 2024 yang dinyatakan TMS, bisa mengajukan sanggah terkait hasil verifikasi instansi yang dianggap keliru.
Sanggah hasil administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan pada 2-4 November 2024.
Perlu diperhatikan, alasan sanggah yang diberikan harus realistis dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Fitur sanggah ini juga bukan ditujukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, tetapi kesalahan instansi yang melakukan verifikasi.
Dilansir dari laman Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta PPPK 2024:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
- Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih menu "Ajukan Sanggah"
- Selanjutnya, akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah
- Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" yang telah disediakan
- Saat sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia
- Terakhir, pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah"
Pelamar yang berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman "Resume Pendaftaran".
Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".
Hasil sanggah akan diumumkan selama pasca-sanggah pada 5-11 November 2024.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait di sini