Tom Lembong Tersangka Korupsi, Anies Baswedan Terkejut: Dia Bukan Tipe Neko-neko

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Tom Lembong.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anies Baswedan ikut angkat bicara mengenai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku terkejut mendengar bahwa sahabat lamanya yakni Tom Lembong menjadi tersangka dugaan kasus impor gula tahun 2015-2016.

Anies Baswedan lantas menegaskan bahwa Tom Lembong bukanlah sosok orang neko-neko.

Ia juga mengaku telah bersahabat lama dengan mengenal Tom Lembong hampir 20 tahun.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies, dikutip dari akun X-nya @aniesbaswedan, pada Rabu (30/10/2024).

Meski begitu, Anies Baswedan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia juga meyakini aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.

"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom."

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini," pungkas Anies.

Kejagung menetapkan Thomas Lembong dan Charles Sitorus Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Meski demikian, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP.

Sementara Charles berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula untuk mengolah gula seberat 105 ribu ton.

PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, dari sini PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut dan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

(tribunnewswiki.com/tribun network)



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer