Mengenal Sosok Zarof Ricar, Makelar Kasus MA Simpan Uang Rp1 T, Emas 51 Kg, dan Rumah Mewah 4 Lantai

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengenal Sosok Zarof Ricar, Makelar Kasus MA Simpan Uang Rp1 T, Emas 51 Kg, dan Rumah Mewah 4 Lantai

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah sosok Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap Kejaksaan Agung RI.

Kejagung RI menemukan emas 51 kg dan uang Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar) dari rumah Zarof Ricar. 

Zarof Ricar diduga menjadi makelar kasus di peradilan sejak tahun 2012 hingga saat ini. 

Walau sudah pensiun, Zarof Ricar tidak puas hingga akhirnya terendus saat menjadi makelar kasus pembunuhan yang menyeret mantan anak anggota DPR RI Ronald Tannur. 

Zarof Ricar diduga menjadi penghubung antara kuasa hukum Ronald Tannur dan sejumlah hakim untuk meloloskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Setelah ditangkap Kejaksaan Agung RI, terungkap Zarof Ricar memiliki harta yang fantastis.

Harta yang ditimbunnya di kamar hotel dan rumah pribadinya bahkan mencapai Rp920 miliar atau hampir Rp1 triliun.

Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan emas 51 kg atau sekarung dari kediaman Zarof Ricar.

Lalu siapakah Zarof Ricar?

Dilansir dari Tribunnews.com Zarof Ricar lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia adalah pensiunan pejabat Mahkamah Agung yang purnatugas pada Januari 2022.

Namun, sebelum Zarof pensiun, ia pernah menduduki beberapa jabatan di MA.

Zarof pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017) oleh Ketua MA Hatta Ali.

Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020.

Di luar struktur MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Selain itu, ia menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2021. Pada saat itu, harta kekayaan Zarof mencapai Rp 51.419.972.176.

Istri Zarof Ricar Bolak-balik Toilet saat Rumahnya Digeledah

Satpam kompleks perumahan, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung mengatakan penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam.

Ia diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer