Hal ini lantaran Kombes Moch Sholeh disebut-sebut sebagai penyelamat guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi di Konawe sElatan.
Kombes Moch Sholeh diketahui langsung gerak cepat mengutus anggotanya untuk memeriksa sejumlah penyidik yang menetapkan Guru Supriyani sebagai tersangka.
Lantas siapa Kombes Moch Sholeh sebenarnya ?
Berikut Tribunewswiki rangkum terkait sosok Kombes Moch Sholeh yang disebuut sebagai penyelamat guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan.
Kombes Pol Moch Sholeh menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sultra mulai tahun 2023.
Mutasi tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 Februari 2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Sebelum resmi menjabat sebagai Kadiv Propam Polda Sultra, AKBP Sholeh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dit Tipidter Bareskrim Polri.
AKBP Moch Sholeh sebelum ditarik ke Mabes Polri, banyak bertugas di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng.
AKBP Sholeh pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Palu.
Dia menjabat kapolres di ibu kota Provinsi Sulteng tersebut sejak November 2019 hingga Agustus 2020.
Baca: Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Ayah D yang Diduga Dianiaya Supriyani, Minta Uang Damai Rp 50 Juta
Sebelum menjabat sebagai Kapolresta Palu, AKBP Moch Sholeh juga pernah menjadi Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah.
AKBP Sholeh adalah Perwira Menengah atau Pamen Polri yang merupakan alumni Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1998.
Dalam kasus guru Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya yang seorang anak polisi ini, lulusan Akpol ini
Kombes Moch Sholeh langsung gerak cepat mengerahkan anggotanya untuk memeriksa sejumlah penyidik yang menetapkan Guru Supriyani sebagai tersangka.
Beberapa penyidik Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diperiksa.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang diminta keterangan dalam kasus guru Supriyani.
Mereka yang dimintai keterangan yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian pemukulan yang dituduhkan ke guru SD tersebut.
"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani sudah sesuai SOP atau tidak.
Keterangan dari personel bersama saksi lain nantinya akan dikumpulkan tim dengan pantauan langsung Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.
"Masih didalami mas di bawah Itwasda," kata Sholeh.
Baca: Mengenal Sosok Briptu Renita Rismayanti yang Jadi Polwan Terbaik PBB, Anak Buah Irjen Krishna Murti
Di sisi lain, lantaran viral dan mendapat sorotan media, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan mengajukan penangguhan penahanan guru Supriyani yang sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Supriyani keluar dari Lapas Perempuan, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 13.00 wita.
Ia dijemput oleh rekannya dari PGRI dan keluarga serta sejumlah pihak yang membantu memperjuangkan kebebasan guru Supriyani.
Diketahui, Supriyani ditahan setelah dituduh memukuli anak muridnya berinisial D (6).
Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.
Kasus Supriyani kini sudah dilimpahkan ke Kejari Konsel dan tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri.
Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.
Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.
Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
Ia tidak bertemu korban apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.
Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai, jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.
"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid, tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap guru Supriyani.
Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orangtua murid tersebut.
"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orangtua siswa ini," ujar Supriyani.
Sementara itu, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengatakan, banyak kejanggalan dalam kasus ini karena ada upaya memidanakan guru honorer tersebut.
Karena dari keterangan beberapa saksi dan guru bernama Lilis yang mengajar di Kelas 1A di sekolah dasar tersebut, banyak hal yang tak benar.
Dalam dakwaaan jaksa, tertulis keterangan guru Supriyani datang ke Kelas 1A dan memukuli korban pakai sapu pada Rabu, 24 April 2024 lalu.
"Sementara dari keterangan ibu Lilis wali murid Kelas 1A yang sudah kami tanya, di jam 10 itu anak-anak sudah pulang semua," ungkap Andre.
Begitu pula anak-anak Kelas 1B tempat guru Supriyani mengajar, mereka sudah pulang semua.
Baca: Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Diduga Minta Uang Damai Rp30 Juta ke Guru Honorer Supriyani
Saat itu, Supriyani dan Lilis membersihkan ruangan.
"Jadi ini yang tidak sinkron antara dakwaan dengan pengakuan Supriyani yang diperkuat keterangan ibu Lilis," ujar Andre.
Kejanggalan lain, lanjut Andre, dalam dakwaan jaksa guru Supriyani dituduh memukuli korban pakai sapu sebanyak satu kali.
Kemudian pada tanggal 26 April usai kasus itu diungkap orangtua korban, guru SDN di Baito ini sempat memeriksa luka siswa D yang mengaku luka di paha karena dipukuli oleh Supriyani.
Guru yang memeriksa menyampaikan luka itu seperti melepuh bukan tergores karena dipukul pakai sapu.
"Saat itu guru ini memeriksa luka, mereka spontan mengatakan luka itu seperti melepuh bukan dipukul," tutupnya.
Sebagai informasi, Kombes Moch Sholeh jadi sorotan gara-gara kasus Guru Supriyani ini viral.
Kombes Moch Sholeh disebut sebagai sosok penyelamat Supriyani, guru honorer yang dituding menganiaya anak polisi.
Diketahui, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penganiayaan murid kelas 1 SD, berinisial M.
Supriyani dilaporkan oleh ibu dari M atau istri dari Aipda WH karena menganiaya anak mereka, M di sekolah pada Rabu (24/4/2024).
Bahkan Supriyani sempat ditahan sejak Jumat (19/10/2024).
Lalu penahanan Supriyani ditangguhkan dan keluar dari Lapas Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024)
Saat ditetapkan sebagai tersangka, rupanya terkuak sosok yang berperan penting dibaliknya.
Baca berita terkait di sini