Ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024 telah berlangsung sejak Rabu (16/10/2024) dan berakhir pada 14 November 2024 mendatang.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat jadwal ujian SKD dari masing-masing instansi yang dilamar.
Nantinya peserta juga harus membawa kartu ujian sebagai bukti untuk bisa mengikuti ujian SKD CPNS 2024.
Lantas, bagaimana aturan tepat untuk mencetak kartu ujian peserta SKD CPNS 2024 ?
Baca: 3 Tips Ampuh Memperoleh Skor Tinggi Saat Mengerjakan Tes SKD CPNS 2024
Berikut aturan mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 dengan benar:
1. Peserta dapat mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024 menggunakan kertas HVS dengan ukuran A4 maupun F4
2. Seluruh informasi yang terdapat pada kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 harus dapat terbaca dengan jelas
3. Kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 tidak perlu dilaminating karena nantinya akan diisi PIN untuk dapat masuk ke laman ujian
Jadwal lengkap CPNS 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-10 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan hasil SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024