Kasat Lantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, menjelaskan bahwa Luqman mengendarai mobil Avanza hitam bernomor polisi P 1497 HM saat insiden terjadi.
Mobil tersebut bertabrakan dengan truk berpelat W 9331 UG di jalur nasional Jember-Lumajang, tepatnya di Desa Pecoro, Kabupaten Jember.
"Kecelakaan fatal ini melibatkan mobil Avanza hitam P 1497 HM milik korban, Luqman Haiti, dan dump truk W 9331 UG di jalur nasional Jember-Lumajang," kata Fahmi, dikutip dari Antara.
Luqman Haiti tercatat sebagai warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.
Sopir truk diketahui berasal dari Malang.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Fahmi menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi saat mobil yang dikemudikan Luqman melaju dari arah timur.
Sementara itu, truk datang dari arah berlawanan.
Mobil Luqman sempat oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan, dan bertabrakan dengan truk.
"Sopir truk sudah berusaha mengerem, tapi karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari, mengakibatkan mobil korban rusak parah," ungkapnya.
Luqman Haiti sempat dibawa ke Puskesmas Rambipuji oleh warga, namun nyawanya tidak terselamatkan.
"Korbannya mengemudi sendirian, dan setelah ditolong warga, korban dibawa ke Puskesmas Rambipuji, namun meninggal dunia saat dalam perawatan," tambahnya.
Kecelakaan yang menewaskan seorang lansia warga Jember terjadi pada Rabu siang, 23 Oktober 2024.
Korban adalah Luqman Haiti, kakak kandung mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang meninggal dunia setelah mobil Avanza hitam yang dikemudikannya menabrak truk bermuatan semen di Jalan Nasional Jember-Lumajang.
Akibat tabrakan ini, bagian depan mobil Luqman ringsek parah dan sempat mengeluarkan asap.
Warga yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban dari dalam mobil, mengira Luqman masih hidup, namun ia sudah meninggal dunia.
"Luqman dikeluarkan dari mobil, awalnya diduga masih hidup," kata Ketua Baret Rescue Partai NasDem Jember, David Handoko Seto.
"Namun, setelah dievakuasi, diketahui bahwa korban sudah meninggal."
Luqman mengalami luka robek dan patah tulang di kaki kiri.
Jenazahnya dibawa ke Puskesmas Rambipuji dan kemudian diantar ke rumah duka di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.
Menurut keterangan saksi, mobil Luqman sempat mengeluarkan asap tebal setelah bertabrakan, dan warga bersama karyawan SPBU Pecoro membantu memadamkan api.
Jenazah Luqman sempat ditempatkan di mobil polisi sebelum dipindahkan ke ambulans Baret Rescue Nasdem.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi, menyatakan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena Luqman mengantuk saat mengemudi, berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
Sopir truk juga sudah mencoba mengerem, namun jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak bisa dihindari.
Truk yang terlibat kecelakaan telah diamankan, dan sopir truk saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Rambipuji.