Link Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag, Dibuka Hingga 4 November 2024

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak syarat dan cara mendaftar seleksi PPPK Kemenag 2024.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut link, syarat dan cara mendaftar Seleksi PPPK 2024 Kementerian Agama.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Kemenag akan berlangsung mulai 21 Oktober 2024 sampai dengan 4 November 2024.

Peserta yang diperbolehkan mendaftar seleksi PPPK 2024 Kemenag yakni eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Sementara kategori kedua yakni Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah saat mendaftar.

Lantas, bagaimana syarat dan cara mendaftar seleksi PPPK 2024 Kemenag ?

Simak link streaming live score SKD CPNS 2024. (Kompas.com)

Baca: 14 Link Streaming Live Score SKD CPNS 2024 di Masing-masing Titik Lokasi Ujian

Syarat Pendaftaran

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 Kemenag:

- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 

- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan

*) Pelamar lulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat atau Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. Dalam hal Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli tidak ditemukan, maka dapat menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.

*) Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama

*) Pelamar lulusan Ma’had Aly yang memiliki Ijazah asli dari Ma’had Aly yang memiliki izin operasional atau Sertifikat hasil asesmen dari Kementerian Agama

- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan 

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Agama 

- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia 

- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya 

- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi 

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

- Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran 

- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Simak ketentuan mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 (Kompas.com)

Baca: Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 yang Benar

Cara Daftar

Berikut langkah-langkah mendaftar seleksi PPPK 2024 Kemenag:

1. Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi “Buat Akun” 

3. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat 

4. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya 

5. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan

6. Melakukan swafoto 

7. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas. Perlu dicatat, jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya 

8. Mencetak "Kartu Informasi Akun". 

Setelah itu, pelamar login dengan akun SSCASN yang telah dibuat. Jika sudah, berikut cara daftar PPPK Kemenag 2024: 

- Melengkapi data diri 

- Memilih jenis seleksi PPPK 

- Memilih jenis formasi yang tersedia 

- Mengisi riwayat atau pengalaman kerja 

- Mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Jadwal PPPK Kemenag 2024 

Berikut ini jadwal seleksi PPPK Kemenag 2024: 

- Pengumuman seleksi: 20 Oktober-3 November 2024 

- Pendaftaran seleksi: 21 Oktober-4 November 2024 

- Seleksi administrasi: 21 Oktober-9 November 2024 

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-11 November 2024 

- Masa sanggah: 12-14 November 2024 

- Jawab sanggah: 12-16 November 2024 

- Pengumuman pasca masa sanggah: 15-21 November 2024 

- Penarikan data final seleksi kompetensi: 22-23 November 2024 

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24-28 November 2024 

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 29 November-1 Desember 2024 

- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024 

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024 

- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024 

- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024 

- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024 

- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025 

- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

 

(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)



Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer