Pemerintah Indonesia diketahui sudah mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi Oktober 2024.
Bantuan BPNT disalurkan dalam bentuk uang elektronik lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo tersebut dicairkan di bank penyalur seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BSI (khusus wilayah Aceh).
Program bansos BPNT disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
Dengan adanya bansos BPNT diharapkan bisa meringankan beban ekonomi keluarga sehingga bisa menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Nominal dana bansos BPNT yang akan disalurkan pada bulan Oktober 2024 yaitu sebesar Rp.200.000.
Adapun apabila ada dana bantuan dirapel menjadi dua atau tiga bulan, maka nominal dana bansos yang akan diterima oleh masyarakat penerima bantuan yaitu sebesar Rp.400.000 hingga Rp.600.000.
Proses penyaluran bansos BPNT untuk bulan Oktober 2024 ini akan berlangsung dari Oktober, November, dan Desember 2024.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, maka harus terdaftar terlebih dahulu di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca: Kabar Gembira, Bansos BPNT September-Oktober 2024 Sudah Cair, Cek Daftar Penerimanya
Selain itu, masyarakat penerima bansos BPNT juga tidak boleh berasal dari kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Apabila masyarakat ingin memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, maka berikut adalah cara cek untuk melihat apakah masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan
3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya
4. Keluarga tidak mampu
Baca: 5 Bansos Siap Cair Agustus 2024, Begini Cara Cek Penerimanya
Penerima BPNT Tahap 5 2024 akan mendapatkan uang tunai Rp 400.000 per dua bulan.
Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik "Cari Data."
Baca berita terkait Bansos di sini