Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengingatkan para pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memperhatikan dua hal sebelum mendaftar seleksi PPPK.
Dilansir dari unggahan di akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Rabu (2/10/2024), pertama pelamar diminta memeriksa data status tenaga non aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.
Pemeriksaan data dapat diakses lewat situs resmi https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn atau KLIK DI SINI.
Kedua, pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih untuk menggunakan meterai tempel atau materai elektronik (e-meterai).
Poin kedua ini berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Seleksi PPPK T.A 2024.
Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dimulai.
Pendaftaran dibagi menjadi dua periode. Periode jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 pertama dibuka mulai 1 sampai 20 Oktober 2024.
Baca: Cara Daftar PPPK 2024, Bakal Dibuka 2 Periode Berbeda untuk Pelamar Prioritas dan Pelamar Khusus
Sementara, jadwal kedua dibuka pada 17 November- 31 Desember 2024.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024, pendaftaran PPPK 2024 periode pertama, yakni 1 sampai 20 Oktober 2024 diperuntukkan untuk pelamar yang memenuhi tiga kriteria, yakni sebagai berikut.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara itu, pendaftaran periode kedua tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 dibuka khusus untuk pelamar yang termasuk ke dalam kriteria tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Baca: Link Pendaftaran PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat yang Diperlukan
Masih berdasarkan surat Nomor 6610, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan alasan mengapa waktu pendaftaran periode kedua lebih panjang.
Pertama, instansi pemerintah yang masih melaksanakan rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2024 periode pertama.
Pihak BKN juga belum memiliki data pelamar PPPK periode I, sehingga perlu waktu lebih untuk mengakomodasi seluruh pendaftar sesuai dengan ketentuan.
Jadwal yang lebih panjang dibuat untuk memberikan kesempatan bagi pelamar periode II, karena mengingat sebaran serta keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
- Membuat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Setelah berhasil membuat akun, isi biodata diri
- Mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
- Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
- Memilih jenis seleksi "PPPK"
- Mengisi pilihan instansi dan formasi
- Mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
- Mengisi riwayat pekerjaan
- Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
- Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024
Baca berita terkait PPPK 2024 di sini