Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024, Laki-laki dan Perempuan Berbeda

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024, Laki-laki dan Perempuan Berbeda

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah ketentuan pakaian untuk pelamar CONS 2024 yang akan mengikuti tes SKD.

Pakaian yang digunakan pelamar CPNS 2024 untuk mengikuti SKD bagi laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan.

Seperti yang diketahui, pelamar CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Pelamar CPNS 2024 wajib mencetak kartu ujian CPNS 2024 untuk mengikuti SKD.

Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa kartu ujian dapat dicetak setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-masa sanggah pada 23-29 September 2024.

"Pencetakan kartu ujian peserta SKD dapat dilakukan setelah instansi mengumumkan peserta SKD yang disampaikan setelah selesai masa pasca-sanggah," ujarnya, saat dihubungi, dikutip dari Kompas.com.

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024, Laki-laki dan Perempuan Berbeda (Tribun Network)

Kartu ujian SKD CPNS 2024 berisi informasi peserta, mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, serta nomor peserta. 

Kartu tersebut juga memuat keterangan instansi yang dilamar, tanggal melamar, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan, dan lokasi ujian. 

Baca: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024

Setelah urusan cetak kartu ujian SKD CPNS 024 beres, simak berikut adalah ketentuan pakaian yang harus dikenakan pelamar saat mengikuti ujian SKD :

Ketentuan Pakaian Saat Ujian SKD CPNS 2024

Meskipun ketentuan resmi pakaian ujian CPNS 2024 belum dirilis, peserta dapat mengacu pada aturan tahun sebelumnya. Beberapa contoh ketentuan pakaian ujian CPNS adalah sebagai berikut:

Laki-laki:

  1. Kemeja lengan panjang putih polos
  2. Celana panjang hitam (bukan jeans)
  3. Sepatu tertutup hitam
  4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Perempuan:

  1. Kemeja lengan panjang putih polos
  2. Celana panjang atau rok hitam polos
  3. Sepatu tertutup hitam
  4. Jilbab hitam polos (bagi yang berjilbab)
  5. Tidak menggunakan ikat pinggang

Dokumen Wajib Saat Tes SKD CPNS 2024

Peserta wajib membawa dokumen berikut saat menghadiri tes SKD CPNS 2024:

Kartu Ujian SKD

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Paspor (untuk peserta di luar negeri)
  • Alat tulis

Baca: Cara Daftar CAT BKN Gratis untuk Latihan Tes CPNS 2024

Cara Cek Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2024

Untuk mengecek waktu dan lokasi tes SKD CPNS 2024, peserta dapat:

  1. Login ke akun di laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) atau KLIK DI SINI.
  2. Klik tombol cetak kartu ujian yang tersedia setelah masa sanggah berakhir.
  3. Simpan dan cetak kartu ujian yang berisi informasi waktu dan tempat ujian.
  4. Peserta juga bisa memantau pengumuman di situs resmi instansi yang dilamar.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta CPNS 2024 dapat memastikan kesiapan mereka untuk mengikuti tahapan tes SKD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait CPNS 2024 di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer