Bagi lulusan D4, S1, S1 Profesi dan S2 dapat mendaftar rekrutmen Pa PK TNI 2024.
Batas usia untuk mendaftar rekrutmen Pa PK TNI 2024 adalah 28 tahun.
Selama proses penerimaan Pa PK TNI 2024, peserta tidak dipungut biaya.
Berikut adalah syarat dan tahapan pendaftaran rekrutmen Pa PK TNI 2024.
Baca: 580 Daftar Nama Anggota DPR RI Periode 2024-2029: Lengkap dengan Partai, Dapil, dan Jumlah Suara
1. Calon pendaftar dapat menyambangi laman https://rekrutmen-tni.mil.id.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran (validasi).
3. Membawa dokumen asli sesuai ketentuan pendaftaran.
4. Membawa semua Blangko yang di Download pada saat daftar online.
5. Wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit serta melampirkan kartu BPJS.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS).
9. Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
10. Untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.
Baca: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Ini Persyaratannya
11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.
20. Memiliki kartu BPJS.