Sementara itu, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan 7 jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketiga orang itu kedapatan membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi menggerebek warung berisi sekitar 60 remaja yang hendak tawuran.
"Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Sam kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Polisi juga telah menangkap 22 remaja yang ada di warung tersebut.
Sementara, tujuh orang ditemukan tewas usai menceburkan diri ke sungai karena kabur dari kejaran polisi.
"Tiga-tiganya ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," kata dia.
Baca: Pengakuan Saksi Mata 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi: Polisi Pinjam Tali untuk Lakukan Hal Ini
Sementara itu, 19 remaja lainnya masih diperiksa terkait kasus ini.
"Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas tidak ditetapkan tersangka," tutur Ade.
Tim patroli yang berisikan sembilan orang datang ke warung gubuk di kawasan industri Cipendawa, Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.
Di warung itu, ada kurang lebih 60 orang yang sudah berkumpul. Kurang lebih 30 sepeda motor terparkir di sana.
Saat tim patroli datang, para remaja yang sedang nongkrong itu kocar-kacir melarikan diri.
"Sebagian lari ke arah perumahan, dan sebagian ada yang menceburkan diri ke Kali Bekasi," kata Ade.
Dari beberapa orang yang menceburkan diri, polisi menyelamatkan empat orang.
Baca: Foto Identitas Wajah 7 Mayat Mengambang di Kali Cileungsi Bekasi, Keluarga Menangis Histeris
Namun, Ade tidak memastikan ada berapa jumlah remaja yang melarikan diri dengan berenang di Kali Bekasi.
"Nanti, itu masih dalam pemeriksaan saksi. Kami enggak bisa berandai-andai," tutur Ade.
Temuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih menyisakan misteri.
Belum ada informasi apa pun tentang kepastian penyebab kematian tujuh orang tersebut.
Sebagian menduga ketujuh mayat tersebut merupakan pelaku tawuran.