Seperti yang diketahui, dalam CPNS 2024 pelamar bisa menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya.
Hal ini berarti pelamar tidak perlu mengikusi SKD CPNS tahun ini.
Namun, di seleksi CPNS 2024 tahun ini, khusus untuk tes SKD para pelamar bisa menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya alias SKD CPNS 2023.
Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, di mana ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.
Nah, ada beberapa kriteria yang wajib pelamar perhatikan untuk bisa menggunakan hasil SKD tahun sebelumnya di CPNS tahun ini, yaitu:
1. Melamar dengan NIK yang sama;
2. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023
3. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini
4. Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar
5. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024
Baca: Kisi-Kisi Tes TWK SKD CPNS 2024
Selain itu, pelamar pun akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 September sampai 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.
Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
BKN kembali memberikan kesempatan bagi peserta seleksi CPNS untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi tahun sebelumnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 344 tahun 2024 berikut mekanismenya:
Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
1. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
2. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
3. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
4. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
5. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
6. Perlu diingat, pelamar CPNS yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.
Artinya, jika pelamar CPNS mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun 2024.
Berikut adalah cara download Sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023:
- Buka laman sertificat.bkn.go.id atau klik di sini;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta;
- Pilih tipe seleksi yang telah diikuti, klik Sekolah Kedinasan;
- Klik Unduh
Berdasarkan pada rilis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 5 September 2024, pengumuman waktu dan tempat serta daftar peserta SKD CPNS 2024 pada 9-15 Oktober 2024.
Kemudian, pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam rentang waktu hampir sebulan, yaitu 16 Oktober-14 November 2024.
Simak inilah rincian lengkap jadwal CPNS 2024:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Baca: 10 Link Try Out CPNS Gratis Berisi Soal Latihan SKD, Lengkap dengan Kunci Jawaban
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca berita terkait CPNS 2024 di sini