Pelaku Penculik-Pembunuh Bocah Tewas Dilakban di Cilegon Ditangkap, Ini Motifnya

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Aqilatunnisa Prisca Herlan, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Terlakban di Sungai Cihara Lebak

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terduga pelaku penculik dan pembunuh bocah yang tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menangkap 3 orang terduga pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap balita bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan.

Balita tersebut ditemukan meninggal dengan kondisi kepala dilakban hingga menutupi mata dan hidungnya di Pantai Cihara, Lebak, pada Kamis, 19 September 2024.

Hasil autopsi, Polisi menemukan bekas luka tidak wajar di tangan, kaki dan perutnya.

Tidak ditemukan luka bekas kekerasan seksual.

Ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon untuk menangkap dua terduga pelaku lainnya.

"Sementara yang kita amankan terduga ada tiga, kemudian yang masih melakukan pengejaran kita masih ada dua," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Sabtu (21/9/2024).

Kemas menjelaskan bahwa dua orang terduga pelaku masih dalam pengejaran oleh anggota Polres Cilegon dan Polda Banten.

Identitas keduanya diperoleh dari keterangan tiga orang terduga pelaku yang telah ditangkap.

Baca: Sosok Aqilatunnisa Prisca Herlan, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Terlakban di Sungai Cihara Lebak

Total ada 5 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap balita perempuan tersebut.

Kelimanya terduga pelaku saling mengenal satu sama lainnya, atau dikatakan Kemas merupakan satu keluarga.

"Betul dua orang dikenal, dari tiga terduga juga mengenali mungkin satu keluarga, jadi saling mengenal, jadi masih dilakukan pemeriksaan dan pengejaran," ujar Kemas.

Untuk motif, lanjut Kemas, sampai saat ini masih didalami oleh penyidik.

Namun, untuk sementara motifnya hutang piutang.

Sebab, ibu dari bocah ini berprofesi sebagi penjual barang-barang yang bisa dihutang.

"Sementara itu (hutang piutang), tapi kesimpulan akhirnya nanti, akan kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi saksinya," kata Kemas.

Apalagi, sejak sering menjual barang-barang dengan sistem pembayaran dicicil atau kredit, keluarga Aqila sering mendapatkan teror dan ancaman penculikan dan pembunuhan.

Berdasarkan keterangan ibu korban, sudah 4 kali dapat ancaman tersebut melalui pesan WhatsApp (WA).

"Ada 4 kali WA, itu isinya dengan cara menteror ada yang menyampaikan menculik, membunuh dan sebagainya," tandas dia.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni

Berita Populer