Peserta diberi kesempatan satu kali untuk menyampaikan sanggahan secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan jadwal terbaru seleksi CPNS tahun ini, masa sanggah hasil administrasi berlangsung pada 20-22 September 2024.
Artinya, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih dapat mengajukan sanggahan pada periode tersebut.
Mengacu pada informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut langkah-langkah mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024:
1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Login menggunakan NIK dan kata sandi.
3. Ajukan sanggahan dengan menjelaskan kronologi kejadian yang dianggap keliru.
4. Unggah bukti pendukung yang relevan.
Catatan Penting:
- Pengajuan sanggah hanya dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari pihak verifikator instansi yang dilamar.
- Sanggahan tidak akan diterima jika kesalahan berasal dari peserta itu sendiri.
Setelah masa sanggah berakhir, instansi terkait wajib mengumumkan hasil seleksi yang telah diperbaiki paling lama tujuh hari kalender.
Demikian informasi mengenai cara mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024 secara online melalui SSCASN.
Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024 telah diumumkan secara resmi.
Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 mengenai Nilai Ambang Batas SKD dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Passing grade ini mencakup nilai minimum yang harus dicapai peserta dalam setiap materi ujian.
Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS terdiri dari tiga bagian, yaitu: