Pengejaran berlangsung cukup lama hingga akhirnya pelaku berinisial IS berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024), saat bersembunyi di sebuah rumah di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
"Pelaku kami temukan sedang bersembunyi di atas loteng dalam rumah," ungkap Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip dari Tribun Padang.
Polisi awalnya menerima laporan dari warga yang mencurigai kondisi rumah tersebut.
Rumah itu jarang dihuni, namun warga merasa aneh karena pintunya terkunci dari dalam.
Polisi pun mendobrak pintu dan menemukan IS bersembunyi di dalam rumah.
Setelah penangkapan, IS langsung dibawa ke Markas Polres Padang Pariaman dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sedang memeriksa tersangka lebih lanjut. Kami harap dia bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera terungkap," jelas Ahmad.
Proses pencarian tersangka berlangsung intensif, di mana polisi harus melakukan patroli hingga ke hutan pada siang dan malam hari.
Tim khusus yang melibatkan Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman, dan anjing pelacak (K9) turut dikerahkan.
Beberapa barang bukti ditemukan selama pengejaran, termasuk sandal yang diduga milik tersangka dan pakaian korban.
"Dari pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara sebelumnya tim khusus juga sudah menemukan pakaian korban hingga keterangan saksi-saksi," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (13/9/2024), dilansir dari Antara.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024), dan jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana di sebuah kebun di daerah Kayu Tanam.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa IS mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia.
Namun, polisi masih menyelidiki urutan kejadian serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain, karena pengakuan IS masih berubah-ubah.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif IS dan mencocokkan keterangannya dengan saksi-saksi.
"Pengakuan sementara, benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan (terhadap NKS). Sementara (pelakunya) satu orang. Soal adanya pelaku lain, kami masih mendalami karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” kata dia, dikutip dari Kompas.id.
Baca: Keluarga Minta Indra Septiarman Pembunuh Nia Kurnia Sari Pulang ke Rumah: Saya Takut Dihakimi Warga
IS diketahui merupakan residivis dalam kasus pencabulan dan penyalahgunaan narkoba.