Pelamar CPNS 2024 yang tidak lolos bisa mengajukan sanggahanÂ
Hasil seleksi administrasi untuk seluruh pelamar CPNS 2024 sendiri akan diumumkan melalui situs SSCASN BKN mulai 14 September 2024 samapi 19 September 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dilakukan secara bertahap.
Pelamar seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) masih memiliki kesempatan menyanggah.
Sanggahan bisa diajukan pada masa sanggah.
Pelamar yang dinyatakan TMS berhak melakukan sanggahan dari hasil verifikasi administrasi tersebut.
Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan pada pengumuman hasil seleksi.
Masa sanggah tersebut menjadi waktu pelamar untuk memberikan tanggapan sanggahan kepada instansi
Pelamar bisa mengajukan sanggahan secara online lewat situs resmi SSCASN.
Baca: Inilah Alasan Belum Dapat Notifikasi Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Akun SSCASN
Masa sanggah CPNS 2024 bisa dilakukan pada 20 - 22 September 2024 menurut jadwal terbaru.
Berikut adalah jadwal terbaru CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d 10 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah 20 s.d 22 September 2024
- Jawab Sanggah 20 s.d 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 23 s.d 29 September 2024.
Sebelum mengajukan sanggahan, pelamar perlu menyimak syarat dan ketentuan berikut ini:
- Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Pelamar mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis sanggahan di SSCASN.
- Bagi pelamar yang ingin menyanggah, dapat mengunggah bukti dukung yang diperlukan agar sanggahan diterima.
- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.
Baca: 50 Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024, Langsung Cek di Sini Tanpa Ribet