Pembunuhan ini terjadi di rumah mereka di Jalan Gaperta, Medan, pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasus ini bermula saat Ruslan dibawa ke rumah sakit dengan dugaan sebagai korban kecelakaan, tetapi kemudian diketahui bahwa ia telah meninggal dunia.
Polisi yang mendatangi rumah sakit menanyakan kepada Tiromsi tentang lokasi kecelakaan, dan dia menyebut kecelakaan lalu lintas terjadi di depan rumah mereka di Jalan Gaperta.
Namun, saat polisi mengirim tim penyelidik ke lokasi yang disebutkan, tidak ada tanda-tanda kecelakaan ditemukan.
Ketika jasad Ruslan akan dimakamkan di Sidikalang, adiknya menemukan luka yang mencurigakan pada tubuh Ruslan, yang memicu laporan ke Polsek Medan Helvetia.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa (17/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen yang hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.
Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan di rumah korban dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bercak darah di lemari rumah korban.
Tiromsi mengklaim bahwa itu adalah darah menstruasi anaknya, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa darah tersebut milik korban.
"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.
Baca: Tak Takut Ditembak, Begini Gelagat Aneh Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan
Setelah dilakukan otopsi, ditemukan beberapa luka di tubuh Ruslan, termasuk luka sobek di bawah mata dan memar di kepala, yang menandakan adanya kekerasan sebelum kematiannya.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," ucap Alexander.
"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," tambah Alexander.
Polisi menetapkan Tiromsi sebagai tersangka, meskipun dia membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Selama penangkapan, Tiromsi memberikan perlawanan dan menegaskan bahwa ia tidak membunuh suaminya, meskipun mengakui bahwa suaminya sedang sakit stroke dan tidak pernah memberinya nafkah.
"(Meski begitu) saya sangat mencintai suami saya. Saya tidak membunuhnya," ungkap dia.
Tiromsi juga membantah bahwa ia terlibat pembunuhan sang suami.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh," ucap ibu yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen di Medan pada Selasa (17/9/2024).
"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apa pun tak ada lagi masa bertengkar," sambungnya.
Ia pun mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.
"Suami sakit-sakitan, saya rawat. Bahkan anak dari hasil hubungan gelapnya saya besarkan. Keluarganya yang mau sekolah perawatan saya bantu," ungkap Tiromsi.
Dikatakannya, selama berumah tangga suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 d sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," ucapnya.
Kini ia ditahan dan dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan ini dan menduga ada pelaku lain yang terlibat.