Catat, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi menutup pendaftaran Seleksi CPNS 2024 pada Selasa (10/9/2024) pukul 23:59 WIB.

Peserta Seleksi CPNS 2024 saat ini dapat menuggu hasil pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh BKN.

Berdasarkan data statistik yang diunggah BKN pada akun Instagram resminya, hingga hari ke-21 sudah terdapat lebih dari 3 juta pendaftar CPNS.

Dari jumlah tersebut sekitar 2,7 juta pendaftar telah melakukan submit dokumen.

Lantas, kapan jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 ?

Segini Batas Nilai Passing Grade Seleksi CPNS 2024 Terbaru (Tribun Network)

Baca: Rincian Passing Grade CPNS 2024 untuk Semua Formasi

Pengumuman Seleksi 

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh BKN, hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada tanggal 14 hingga 17 September 2024.

Meski begitu, tanggal tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi juga akan mengalami berbedaan waktu.

Pemberitahuan Kelulusan

Nantinya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan bahwa berkas yang telah di unggah telah Memenuhi Syarat atau MS.

7 kriteria pelamar yang jadi prioritas diterima cpns 2024 (Tribun Network)

Baca: 7 Kriteria Pelamar yang Jadi Prioritas Diterima CPNS 2024

Sedangkan peserta yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan bahwa berkas yang telah di unggah Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berupa pengerjaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Namun. peserta yang dinyatakan TMS masih dapat melakukan sanggah, apabila kesalahan dilakukan oleh Panselnas.

Dan apabila sanggahan tersebut diterima, maka peserta yang awalnya dinyatakan TMS akan diperbolehkan melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)



Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo

Berita Populer