Info CPNS 2024 : Peserta Wajib Tahu, Begini Syarat Pengembalian Dana E-meterai

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-meterai

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Syarat penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS 2024 sempat mengalami kendala akibat server down, yang membuat banyak pelamar gagal membeli atau menggunakan e-meterai.

Karena masalah ini, batas waktu pendaftaran CPNS yang awalnya ditutup pada 6 September diperpanjang hingga 10 September 2024.

Bagi pelamar yang telah membeli e-meterai namun belum berhasil menggunakannya, ada kebijakan pengembalian dana khusus bagi mereka yang melakukan pembelian di situs meterai-elektronik.com.

Ketentuan Pengembalian Dana E-Meterai CPNS 2024

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Peruri (9/9/2024), pelamar yang telah berhasil membeli e-meterai di situs meterai-elektronik.com namun kuotanya tidak digunakan dapat mengajukan pengembalian dana.

Proses ini mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, e-meterai yang sudah dibeli tidak memiliki masa kadaluarsa dan bisa digunakan untuk keperluan lain.

Berikut adalah ketentuan pengembalian dana bagi pelamar CPNS 2024 yang melakukan pembelian di situs meterai-elektronik.com:

1. Pengembalian dana bisa diajukan bagi pelamar yang mengalami kendala transaksi.

2. Proses pengembalian dana akan berlangsung maksimal 45 hari kalender.

3. Dana akan dikembalikan penuh, namun dikurangi biaya transfer.

Pelamar yang ingin mengajukan pengembalian dana perlu melampirkan informasi berikut:

1. Nomor handphone

2. Nama lengkap

3. Bukti pembayaran

4. Sisa kuota e-meterai yang tersisa

5. Nomor invoice pembelian yang dibatalkan

Permintaan pengembalian dana dapat dikirim melalui email ke cs.digital@peruri.co.id dengan subjek: "CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com".

Pengajuan ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai 3 September 2024 pukul 00.00 WIB.

Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Instagram resmi @peruri.indonesia.

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 10 September mendatang.

Keputusan ini menyebabkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024.

Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.

Aturan ini menggantikan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Berikut jadwal terbaru CPNS 2024 setelah penyesuaian pendaftaran, berdasarkan informasi resmi dari BKN:

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus–10 September 2024

2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus–10 September 2024

3. Seleksi administrasi: 20 Agustus–17 September 2024

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14–19 September 2024

5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023: 18–28 September 2024

6. Masa sanggah: 20–22 September 2024

7. Jawab sanggah: 20–24 September 2024

8. Pengumuman pasca sanggah: 23–29 September 2024

9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September–1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS: 2–8 Oktober 2024

11. Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKD: 9–15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD: 16 Oktober–14 November 2024

13. Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober–16 November 2024

14. Pengumuman hasil SKD: 17–19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November–17 Desember 2024

16. Pemetaan lokasi SKB dengan CAT: 20–22 November 2024

17. Pemilihan lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23–25 November 2024

18. Penarikan data final SKB: 26–28 November 2024

19. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November–3 Desember 2024

20. Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4–8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB: 9–20 Desember 2024

22. Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024–4 Januari 2025

23. Pengumuman hasil CPNS: 5–12 Januari 2025

24. Masa sanggah: 13–15 Januari 2025

25. Jawab sanggah: 13–19 Januari 2025

26. Pengolahan hasil sanggah: 15–20 Januari 2025

27. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16–22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP: 23 Januari–21 Februari 2025

29. Usul penetapan NIP: 22 Februari–23 Maret 2025

Untuk cek formasi CPNS 2024, ikuti langkah berikut melalui portal SSCASN:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Gulir ke bawah halaman awal

3. Masukkan jenjang pendidikan terakhir

4. Pilih program studi

5. Masukkan nama instansi yang dituju

6. Pilih jenis pengadaan "CPNS"

7. Klik tombol "Cari"

Sistem akan menampilkan daftar lowongan CPNS sesuai data yang dimasukkan, mencakup jabatan, instansi, jumlah formasi, dan penghasilan.

Selamat mencoba!

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer