Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Tak Perlu Beli e-Meterai, Begini Cara Pakainya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Tak Perlu Beli e-Meterai, Begini Cara Pakainya

TRIBUNNEWSWIKI.COM -Kabar gembira bagi Sobat Wiki yang berminat melanjutkan untuk mendaftar CPNS 2024.

Setelah banyak drama soal e-meterai saat daftar CPNS 2024, kini muncul kebijakan baru dari pemerintah.

Saat ini pelamar CPNS 2024 diperbolehkan memakai meterai tempel untuk mendaftra CPNS 2024.

Kabar ini dikabarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat media sosialnya, Kamis (5/9/2024).

BKN resmi mengizinkan pelamar CPNS 2024 untuk memalai meterai tempel pada berkas dokumen pada di situs pendaftaran CPNS.

Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Tak Perlu Beli e-Meterai, Begini Cara Pakainya (Tribun Network)

"Mulai malam ini pukul 20.00 WIB, pengguna CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai," tulis pengumuman BKN tadi malam.

Seperti yang sudah diektahui, sebelumnya dokumen persyaratan daftar CPNS hanya diperbolehkan memakai e-meterai.

Namun pada pelaksanaannya, banyak pelamar merasa kesulitan untuk membeli e-meterai sampai akhirnya belum bisa melanjutkan proses pendaftaran pada situs SSCASN.

Menurut surat yang diterbitkan oleh BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, penggunaan e-meterai atau meterai konvensional alias meterai tempel pun kini diperbolehkan guna memberi kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi mereka pada sistem pendaftaran CPNS 2024.

Baca: Waspada ! E-Meterai Tidak Resmi Bisa Gagalkan Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Ciri-cirinya

Adapun keputusan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan sesuai ketentuan sebelumnya.

"Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," tulis pengumuman dalam surat tersebut.

Berikut ini cara pasang materai tempel dan tanda Tangan di dokumen CPNS 2024 dikutip dari Tribunnews.com:

1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat Tanda Tangan akan dibubuhkan

2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.

Jadi, tanda tangan yang benar harus di atas kertas dan mengenai sedikit bagian meterai. Bukan seluruh tanda tangan di atas meterai tempel.

3. Letak meterai tempel sama dengan e-meterai, yaitu sebelah kiri tanda tangan.

Jadwal Terbaru CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024

Baca: 14 Link E-Materai CPNS 2024 Cara Pembelian, Penempatan, hingga Cek Asli dan Palsu

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024
  • Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait CPNS 2024 di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer