Berdasarkan informasi dari laman resmi Polri, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian melalui fungsi Intelkam kepada warga untuk memenuhi permohonan tertentu atau untuk keperluan khusus.
SKCK juga umum digunakan untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun, apakah SKCK diperlukan dalam seleksi CPNS 2024?
Perlu diketahui, SKCK biasanya digunakan untuk memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian.
Menurut laman SSCASN, terdapat tujuh dokumen utama yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, yaitu:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Meskipun SKCK tidak tercantum dalam daftar dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024, pelamar tetap perlu memeriksa syarat khusus dari setiap instansi yang diminati, karena ada kemungkinan beberapa instansi memerlukan SKCK.
Jika SKCK diperlukan, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK guna keperluan mendaftar CPNS 2024, berdasarkan laman resmi Polri:
1. Membawa surat pengantar dari kantor Kelurahan sesuai domisili pemohon
2. Membawa fotokopi KTP/SIM yang sesuai dengan domisili yang tercantum dalam surat pengantar dari Kelurahan
3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga
4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir
5. Membawa pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar
7. Mengikuti proses pengambilan sidik jari oleh petugas.
Untuk meningkatkan pelayanan, Polri juga telah menyediakan fasilitas pendaftaran SKCK secara online melalui aplikasi Superapps Presisi Polri.
Itulah informasi terkait apakah SKCK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024, sehingga pelamar dapat mempersiapkan semua syarat yang diperlukan dengan baik.
Menurut data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, 28 Agustus 2024, terdapat 6 kementerian yang kurang diminati dalam pendaftaran CPNS 2024 (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Bagi pelamar yang belum menentukan pilihan, kementerian atau instansi pusat yang sepi peminat ini bisa menjadi opsi yang menarik.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BKN, hingga 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, tercatat 1.023.825 pelamar CPNS 2024 telah memilih instansi.
Dari jumlah tersebut, 212.565 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran mereka (submit).
Sebanyak 72.290 pelamar CPNS dinyatakan memenuhi syarat (Verif MS) oleh instansi, sedangkan 22.794 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (Verif TMS).
Jika Anda belum mendaftar CPNS 2024, berikut adalah daftar kementerian atau instansi pusat yang kurang diminati dan dapat dipertimbangkan:
- Formasi: 25
- Submit: 62
- Formasi: 38
- Submit: 72
- Formasi: 61
- Submit: 84
- Formasi: 194
- Submit: 173
- Formasi: 64
- Submit: 173
- Formasi: 65
- Submit: 181
Selain kementerian atau instansi pusat, ada juga beberapa instansi daerah yang kurang diminati. Berikut adalah daftar pemerintah daerah yang sepi peminat dalam CPNS 2024:
- Formasi: 5
- Submit: 4
- Formasi: 9
- Submit: 5
- Formasi: 15
- Submit: 9
- Formasi: 51
- Submit: 13
- Formasi: 27
- Submit: 15
- Formasi: 17
- Submit: 18
Demikian informasi terkait instansi pusat dan daerah yang kurang diminati dalam pendaftaran CPNS 2024.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai formasi dan persyaratan, Anda dapat mengunjungi laman resmi masing-masing instansi pusat atau pemerintah daerah terkait.
Meterai elektronik (e-meterai) wajib digunakan oleh peserta dalam dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Sebelum dapat menggunakannya, peserta perlu terlebih dahulu membeli e-meterai.
Dalam hal ini, penting bagi peserta untuk mengetahui link pembelian e-meterai serta cara memasangnya di dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Seperti yang sudah diketahui, pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan ditutup pada 6 September.
Pada pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membubuhkan e-meterai pada beberapa dokumen pendaftaran, seperti surat lamaran, surat pernyataan 5 poin, dan surat pernyataan keabsahan dokumen.
Lalu, di mana e-meterai bisa dibeli? Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah link pembelian e-meterai untuk daftar CPNS 2024, dikutip dari Kompas.com.
Pembelian e-meterai untuk daftar CPNS 2024 dapat dilakukan di berbagai marketplace yang menyediakan layanan penjualan meterai elektronik, salah satunya yang resmi adalah situs meterai-elektronik.com dari Peruri.
Situs meterai-elektronik.com khusus dihadirkan oleh Peruri untuk memenuhi kebutuhan pendaftaran CPNS.
Berikut adalah link pembelian e-meterai untuk daftar CPNS 2024 dari Peruri:
(https://www.meterai-elektronik.com
Itulah salah satu link pembelian e-meterai yang bisa digunakan untuk melengkapi kebutuhan pendaftaran CPNS 2024.
Anda dapat mengakses link tersebut untuk membeli meterai elektronik yang akan digunakan dalam dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-meterai di meterai-elektronik.com:
1. Buka link pembelian e-meterai di https://www.meterai-elektronik.com
2. Daftar akun terlebih dahulu dengan mengklik opsi “Daftar Sekarang”. Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap dan nomor HP. Setelah itu, buat dan konfirmasi password akun. Klik opsi “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pendaftaran
3. Jika sudah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com
4. Setelah itu, pilih menu “Beli e-Meterai”
5. Pilih jumlah e-meterai yang ingin dibeli
6. Selesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang tersedia
7. Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun Anda. Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”.
Setelah membeli e-meterai di meterai-elektronik.com, peserta dapat mulai menggunakan e-meterai pada dokumen CPNS 2024.
Lantas, bagaimana cara memasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024?
Memasang e-meterai di dokumen CPNS 2024 cukup mudah. Anda hanya perlu mengunggah dokumen CPNS 2024 yang telah diisi dan ditandatangani ke situs meterai-elektronik.com.
Kemudian, pasang e-meterai pada dokumen tersebut dan unduh kembali.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang cara menggunakan meterai elektronik di dokumen CPNS 2024:
1. Setelah memiliki e-meterai di situs meterai-elektronik.com, pilih menu “Pembubuhan” dan klik opsi “Pembubuhan Dokumen”
2. Klik opsi “Upload Dokumen” dan unggah dokumen CPNS 2024 yang akan dibubuhi e-meterai
3. Bubuhkan e-meterai pada dokumen. Pastikan posisi e-meterai tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lain. Jika e-meterai telah dibubuhkan dengan benar, klik opsi “Lanjutkan”
4. Setelah proses pemasangan e-meterai selesai, klik opsi “Download” untuk mengunduh dokumen CPNS 2024 yang telah dibubuhi e-meterai.
Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai dapat diunggah ke situs [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) untuk pendaftaran CPNS 2024.
Meskipun mudah, ada beberapa ketentuan dalam memasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024 yang perlu diperhatikan:
- Pastikan dokumen dalam format PDF
- Ukuran dokumen harus di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai
- Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan, jangan sampai menumpuk
- Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai
- Jangan mengubah format atau mengompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
Cukup mudah, bukan, cara menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024?
Dengan langkah-langkah di atas, Anda tidak perlu bingung saat diwajibkan membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Selain penggunaan e-meterai, peserta juga perlu memperhatikan persyaratan lain dalam pendaftaran CPNS.