Lalu, apa saja materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024? Berikut penjelasannya.
Materi SKD CPNS 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Materi SKD CPNS 2024 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Apa saja yang akan diuji dalam setiap materi SKD CPNS 2024?
Peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2024 akan menghadapi total 110 butir soal, yang terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Baca: Info CPNS 2024 : Jumlah Pelamar Sudah Tembus 1 Juta Orang, Berikut Kementerian Sepi Peminat
Berikut adalah garis besar materi SKD CPNS 2024:
- TWK bertujuan untuk mengukur pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan penggunaan bahasa
- Nasionalisme: Mengukur kemampuan mewujudkan kepentingan nasional dengan mempertahankan identitas nasional
- Integritas: Mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi dalam mencapai tujuan nasional
- Bela Negara: Menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
- Pilar Negara: Menilai pemahaman dan penerapan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika
- Bahasa Negara: Menilai kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- TIU bertujuan untuk mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural peserta
- Kemampuan Verbal: Meliputi analogi (menalar hubungan konsep kata), silogisme (menarik kesimpulan dari dua pernyataan), dan analitis (menganalisis informasi dan menarik kesimpulan)
- Kemampuan Numerik: Meliputi berhitung (menghitung sederhana), deret angka (melihat pola angka), perbandingan kuantitatif (menarik kesimpulan dari dua data kuantitatif), dan soal cerita (menganalisis informasi kuantitatif)
- Kemampuan Figural: Meliputi analogi (menalar hubungan gambar), ketidaksamaan (melihat perbedaan gambar), dan serial (melihat pola hubungan gambar).
- TKP bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme
- Pelayanan Publik: Menilai kemampuan memberikan pelayanan yang ramah dan efektif
- Jejaring Kerja: Mengukur kemampuan membangun hubungan dan kerjasama dengan orang lain
- Sosial Budaya: Menilai kemampuan beradaptasi dan bekerja dalam masyarakat majemuk
- Teknologi Informasi dan Komunikasi: Mengukur kemampuan menggunakan teknologi informasi secara efektif
- Profesionalisme: Menilai kemampuan melaksanakan tugas sesuai tuntutan jabatan
- Anti Radikalisme: Mengukur pengetahuan dan sikap terhadap radikalisme.
Terdapat ketentuan nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta SKD CPNS 2024 untuk kebutuhan umum, yaitu:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Nilai ini tidak berlaku untuk formasi kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal.
Sistem penilaian SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- TIU: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak dijawab bernilai 0
- TWK: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak dijawab bernilai 0
- TKP: Jawaban benar bernilai 1-5, tidak dijawab bernilai 0.