Bolehkah Daftar 2 Instansi Sekaligus di CPNS 2024 ? Begini Kata BKN

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bolehkah Daftar 2 Instansi Sekaligus di CPNS 2024 ? Begini Kata BKN

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masih banyak masyarakat Indonesia yang bertanya-tanya tentang bolehkan mendaftar 2 instansi sekaligus di CPNS 2024.

Hingga saat ini Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun anggaran 2024 masih dibuka.

Seleksi CPNS 2024 dibuka sampai tanggal 6 September 2024.

Bahkan CPNS 2024 ini juga bisa diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2024 tidak akan saling beriringan pembukaannya.

Bolehkah Daftar 2 Instansi Sekaligus di CPNS 2024 ? Begini Kata BKN (Tribun Timur)

Dalam perekrutan CPNS 2024 terdapat 250.407 formasi yang dibuka.

Dalam jumlah tersebut ini, nantinya tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Hal tersebut menjadi peluang besar bagi para peserta yang sebelumnya sempat gagalm maupun yang baru akan mencoba pada tahun ini.

Tak sedikit dari mereka yang juga sering bertanya apakah boleh mendaftar dua instansi CPNS dalam satu periode seleksi?

Lantas bolehkah mendaftar 2 posisi sekaligus di CPNS 2024?

Baca: 30 Contoh Soal CPNS 2024 Materi TIU, TWK,dan TKP, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Berdasarkan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, diatur pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu CPNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.

 Artinya, satu orang hanya boleh menggunakan satu akun. Jadi, ketika sudah daftar CPNS tidak bisa daftar PPPK.

Selanjutnya, diatur dalam Pasal 25 ayat (4) dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan atau jenis jabatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis jabatan dalam SATU periode seleksi," tulis BKN melalui akun Instagram resmi, dikutip Rabu (28/8/2024).

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  • Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
  • Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024

Baca: 6 Kementerian Sepi Peminat di CPNS 2024 Padahal Tawarkan Gaji Tinggi, Ada BNN hingga Kemenpan RB

  • Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait CPNS 2024 di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer