Beberapa kementerian, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Intelijen Negara (BIN), mensyaratkan akreditasi untuk perguruan tinggi dan program studi (prodi) tertentu.
Namun, akreditasi perguruan tinggi bukanlah syarat mutlak untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan ini lebih menitikberatkan pada kualitas pendidikan yang dibuktikan dengan ijazah resmi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Meskipun demikian, pelamar CPNS 2024 tetap harus memeriksa apakah instansi yang dipilih mewajibkan adanya akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
Untuk memeriksa akreditasi perguruan tinggi, berikut adalah langkah-langkahnya seperti yang dikutip dari laman Universitas Pendidikan Ganesha:
1. Buka situs resmi BAN-PT di https://www.banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi.php
2. Isi data pencarian dengan nama program studi dan jenjang strata yang ingin diperiksa akreditasinya. Pastikan data yang dimasukkan benar
3. Setelah mengisi data pencarian, hasil akan muncul. Informasi yang ditampilkan mencakup status akreditasi, tanggal akreditasi terakhir, dan masa berlaku akreditasi.
Setelah mengetahui cara memeriksa akreditasi kampus dan prodi sesuai BAN-PT, Anda juga bisa mengunduh sertifikat dan surat keputusan akreditasi kampus atau program studi.
Untuk mendapatkan hasil scan sertifikat akreditasi, perguruan tinggi dan program studi biasanya menyediakan portal akreditasi khusus. Hubungi bagian akademik lembaga atau fakultas terkait untuk informasi lebih lanjut.
Masih terdapat banyak instansi pemerintah yang membuka lowongan kerja bagi lulusan SMP pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Instansi-instansi tersebut terutama merupakan pemerintah daerah (Pemda).
Seluruh posisi yang dibuka untuk lulusan SMP adalah Juru Pelihara Cagar Budaya.
Baca: Info CPNS 2024 : Kesempatan untuk Lulusan SMA, Kemenhan Buka 6.566 Formasi
Berdasarkan informasi dari laman Kemendikbud, tugas seorang Juru Pelihara dijabarkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diatur melalui Kepmen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 274/MEN/XI/2011.
Juru Pelihara adalah tenaga kerja yang bertanggung jawab dalam memelihara, menjaga keamanan, dan melindungi cagar budaya agar tidak hilang, hancur, rusak, atau musnah.
Bagi lulusan SMP yang berminat, terdapat beberapa Pemda yang membuka kesempatan pendaftaran selama masa seleksi CPNS 2024 berlangsung.