Syarat Agar Tak Perlu Ikut Tes SKD Lagi di CPNS 2024, Perserta Wajib Punya Sertifikat Ini

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Agar Tak Perlu Ikut Tes SKD Lagi di CPNS 2024, Perserta Wajib Punya Sertifikat Ini

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah syarat bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 agar tak perlu ikut tes SKD CPNS 2024.

Kabar gembira bagi peserta CPNS 2024 yang ternyata bisa tidak perlu ikut tes SKD lagi.

Bagi peserta CPNS 2024 yang sudah lolos seleksi administrasi mempunyai pilihan untuk tidak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Syarat yang diperlukan peserta CPNS agar tak perlu ikut tes SKD adalah peserta harus memiliki nilai SKD dari tahun 2023 yang melebihi nilai ambang batas atau passing grade. 

Syarat Agar Tak Perlu Ikut Tes SKD Lagi di CPNS 2024, Perserta Wajib Punya Sertifikat Ini (Tribun Network/Tribun Health)

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan, peserta yang memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS 2024 bisa memilih untuk mengikuti SKD tahun ini atau menggunakan nilai dari sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023. 

Nilai SKD CAT BKN 2023 bisa diunduh dari situs https://sertificat.bkn.go.id atau laman https://sscasn.bkn.go.id bisa juga :

KLIK DI SINI

KLIK DI SINI

"Jika ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melebihi nilai ambang batas, mereka dapat menggunakan sertifikat SKD tersebut untuk seleksi tahun ini," ujar Suharmen dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Suharmen juga menekankan, hasil pada sertifikat SKD CAT BKN hanya berlaku untuk satu periode pengadaan CASN berikutnya. Meski demikian, rincian mekanisme penggunaan nilai SKD 2023 untuk seleksi tahun ini belum sepenuhnya dijelaskan.

Baca: 5 Instansi yang Sepi Peminat di CPNS 2024, Peluang Lolos Sangat Besar

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS untuk tahun 2024. 

Pengumuman formasi CPNS akan dilakukan dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.

Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.

"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8).

Sebagai informasi, Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.

Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Untuk mengecek formasi CPNS 2024, peserta dapat mengunjungi situs instansi atau lembaga terkait setelah rincian formasi diumumkan.

Selain itu, formasi juga dapat dicek melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/ atau KLIK DI SINI.

Baca: 11 Posisi Masih Kosong di Kementerian Pertanian di CPNS 2024, Bisa Jadi Pilihan Mendaftar CPNS

(TRIBUN NETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer