Meterai Elektronik atau e-Meterai merupakan meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen digital melalui sistem tertentu.
Cara Beli e-Meterai
Dilansir dari situs e-meterai.co.id, berikut langkah-langkah membeli e-meterai:
Baca: Catat, 7 Kriteria Pelamar Ini Bakal Jadi Prioritas Diterima CPNS 2024
- Login akun yang telah dibuat di https://e-meterai.co.id/
- Klik menu "BELI E-METERAI"
- Masukan jumlah kuota e-Meterai yang hendak dibeli, lalu klik "Bayar"
- Lalu akan diarahkan ke halaman pembayaran untuk pilih metode pembayaran
Cara Membubuhkan e-Meterai
Adapun langkah-langkah membubuhkan meterai elektronik adalah sebagai berikut:
- Login akun di website https://e-meterai.co.id/
- Pilih tahap "PEMBUBUHAN"
Baca: 10 Posisi CPNS yang Bisa Dilamar oleh Lulusan dari Semua Jurusan
- Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF
- Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik "Bubuhkan e-Meterai", kemudian klik "Yes"
- Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik "Lanjutkan"
- Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.