Pengangguran 27 Tahun, Ini Sosok AP Mantan Pacar, Pemeran, Perekam, dan Penyebar Video Audrey Davis

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang foto wajah AP mantan pacar Audrey Davis.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria berinisial AP yang merekam dan menyebar video syur Audrey Davis ternyata adalah seorang pengangguran berumur 27 tahun.

AP adalah juga sekaligus pemeran dalam video syur Audrey Davis itu.

Usut punya usut, AP adalah mantan pacar Audrey Davis.

Kekinian, AP telah ditangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024) dilansir dari Wartakota.

Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022.

AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.

Baca: Viral Video Audrey Davis Durasi 6 Menit di X Twitter dan TikTok, Link Disebar AP Mantan Pacarnya

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya. 
 
 "Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.

Adapun AP ditangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

"Betul (pemeran pria dalam video s*ur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.

Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. 

AP dicokok di kediamannya itu.

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.

Baca: Video Link Erika Blunder 8 Menit Viral di Twitter & TikTok, Isi Percakapan dengan Ojol Jadi Sorotan

Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Video dijual Rp100 ribu

Sebelumnya diberitakan kasus ini berawal dari adanya pelaporan oleh sekelompok orang yang menamai diri sebagai pemerhati media sosial (medsos).

Mereka melaporkan pemilik akun medsos terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun," ucap Ade Safri.

"Di mana akun Twitter atau X tersebut menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi yang berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi," sambungnya.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer