Cerita Audrey Davis Tak Sadar Direkam Mantan Pacar saat Berhubungan Intim: AP Diam-diam dan Tak Izin

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cerita Audrey Davis Tak Sadar Direkam Mantan Pacar saat Berhubungan Intim: AP Diam-diam dan Tak Izin

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anak David Bayu, Audrey Davis ternyata tak sadar direkam saat berhubungan badan dengan mantan pacarnya, AP.

Cerita Audrey Davis tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Polisi menyebut bahwa video syur Audrey Davis direkam tanpa sepengetahuan anak musisi David Bayu itu.

Video syur tersebut direkam oleh pemuda berinisial AP (27) yang merupakan mantan pacar Audrey Davis.

"Saat merekam itu tidak diketahui. Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, sampai dengan saat ini tidak diketahui, (Audrey Davis) tidak tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (13/8/2024).

Video syur itu, kata Ade Ary, direkam secara diam-diam oleh AP dan tanpa seizin Audrey Davis.

"Jadi diam-diam ya, tidak seizin saksi AD. Nah fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan dan didalami terus ya," ujar dia.

Viral Video Audrey Davis Durasi 6 Menit di X Twitter dan TikTok, Link Disebar AP Mantan Pacarnya (tribun sultra)

Baca: Pengangguran 27 Tahun, Ini Sosok AP Mantan Pacar, Pemeran, Perekam, dan Penyebar Video Audrey Davis

AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah Audrey memutuskan mengakhiri hubungan asmara mereka.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

Ade mengungkapkan, AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu.

"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.

Ade Safri menuturkan, pihaknya menemukan bukti bahwa AP menawarkan video syur Audrey kepada akun media sosial X @bb2638.

"Ada jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun media sosial X, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X," tutur dia.

Ia menambahkan, video syur Audrey dan mantan kekasihnya itu direkam pada 19 Desember 2022.

Baca: Viral Video Audrey Davis Durasi 6 Menit di X Twitter dan TikTok, Link Disebar AP Mantan Pacarnya

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," ungkap Ade Safri.

Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.

Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.

Pengakuan itu disampaikan Audrey kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8/2024).

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pemeriksaan itu, jelas Ade Safri, Audrey juga menyerahkan dokumen yang nantinya akan diteliti oleh penyidik.

Baca: Video Link Erika Blunder 8 Menit Viral di Twitter & TikTok, Isi Percakapan dengan Ojol Jadi Sorotan

"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar dia.

Adapun Audrey diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Anak musisi David Bayi itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.

"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap sekaligus menetapkan dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) sebagai tersangka.

MRS, seorang mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur mengelola akun Telegram bernama Audrey Davis Viral dan Presma Unja Jambi.

"Pada channel telegram tersebut, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).

Ade Safri mengungkapkan, MRS menawarkan dua paket kepada calon pembelinya yaitu paket VIP dan VVIP.

Baca: Video Erika Blunder 8 Menit Viral di TikTok dan Twitter X, Sang Selebgram Akhirnya Beri Pengakuan

Paket VIP dibanderol seharga Rp 35 ribu, sedangkan tarif paket VVIP senilai Rp 100 ribu.

"Pembayaran paket tersebut menggunakan e-wallet. Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," ungkap Dirreskrimsus.

Ia menuturkan, hingga kini akun Telegram bernama Audrey Davis Viral sudah memiliki ratusan ribu member.

"Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel telegram milik Tersangka dengan judul Audrey Davis Viral sebanyak 212.843 subscriber per 25 Juli 2024," tutur Ade Safri.

Sementara itu, pemuda berinisial JE yang juga ditangkap polisi terkait kasus ini diduga hanya menyebarkan video syur mirip Audrey Davis tanpa menjualnya.

JE mengunggah video syur tersebut di akun media sosial X @HwanDongZhou.

"Tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok milik tersangka, yang mengatakan 'Lagi Viral Nih', dan kemudian membagikan link," ujar Ade Safri.

Baca: Video Skandal Mirip Audrey Davis Viral di Twitter & TikTok, Link Durasi 2 Menit Tersebar

Setelahnya, sambung Ade, tersangka men-download video tersebut dan mengunggahnya kembali di akun X @HwanDongZhou.

"Adapun link twitter dimaksud, per tanggal 30 Jul 2024 telah mendapat 187 views," ucap dia.

Saat ini, MRS dan JE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus.

Detik-detik AP ditangkap

Momen penangkapan penyebar sekaligus pemeran video syur anak mantan vokalis Naif, David Bayu yakni Audrey Davis beredar di media sosial.

Pelaku berinisial AP (27) ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024) lalu.

Berdasarkan video penangkapan AP yang diperoleh Tribun Network pada Senin (12/8/2024), pelaku memakai kaus warna biru dengan corak putih serta celana pendek abu-abu.

Pada momen tersebut, penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat bertanya kepada AP apakah masih memiliki file video syur Audrey Davis.

Namun, AP sempat mengelak dan menyebut file tersebut sudah hilang.

Tak hanya itu, AP juga sempat membantah turut menyebarkan video syur Audrey Davis.

Setelah itu, penyidik pun melakukan penggeledahan ke kamar AP dan menemukan komputer milik tersangka yang masih menyimpan video syur Audrey Davis.

Selain itu, saat penggeledahan, penyidik juga menemukan flashdisk berwarna putih yang masih tertancap di laptop AP.

Kemudian, penyidik bertanya ke AP terkait keberadaan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam adegan tidak senonoh tersebut.

AP mengaku ponsel tersebut berada di rekannya karena ingin dijual.

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer