Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia memberi penjelasan terkait dengan pengunduran diri Airlangga.
"Tidak lah, saya kira gini saya juga baru tahu ya, ternyata pengunduran dirinya itu tadi malam," kata Doli di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam.
"Terus saya lagi di Pontianak, pagi -pagi saya dapat telpon, suruh ke Jakarta, langsung ke rumah Pak Airlangga, langsung ya penjelasan dan langsung kemudian membuat video itu," sambungnya.
Doli menjelaskan selain alasan personal, Airlangga juga disebut ingin berfokus mengemban tugas sebagai Menko Perekonomian.
Khususnya kata Airlangga, di masa transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Dari apa yang saya dengar yang disampaikan oleh Pak Airlangga kepada saya dan beberapa teman ya ini lebih pada masalah pribadi Pak Airlangga," ucapnya.
Baca: Airlangga Hartarto Resmi Mundur, Muncul Poster Deklarasi Gibran Calon Ketum Golkar
"Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Maruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran," sambungnya.
Dengan demikian Doli menegaskan, mundurnya Airlangga Hartarto tak perlu dikaitkan dengan hal lain apalagi termasuk persoalan kasus hukum.
Selanjutnya ia pun berharap semua pihak menghormati keputusan Airlangga Hartarto yang mundur dari Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Jadi menurut saya kita tidak perlu lagi mengait-ngaitkan apa alasan," ujarnya.
"Saya kira Pak Airlangga sudah mengambil keputusan yang terbaik buat Pak Airlangga, buat Partai Golkar, buat bangsa dan negara, dengan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar, itu kita hormati," imbuhnya.
Sebelumnya dilansir dari Tribunnews.com, Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Meski merupakan Ketua Umum Partai Golkar, pemeriksaan Airlangga dipastikan tak berkaitan dengan hajat politik pada tahun 2024.
"Semua perkara yang disebut, dianggap politis, memang karena ini tahun politik, kami menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (19/7/2023) malam.
Ketut pun memastikan bahwa tim penyidik akan mengusut perkara ini tanpa memandang kedudukan pihak-pihak yang terkait.
"Tentunya kita profesional," ujarnya.
Airlangga sendiri rencananya akan dipanggil lagi pada Senin (24/7/2023) mendatang.
Dirinya diminta untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi secara pantas di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Yang dipanggil adalah kewajiban. Semua yang dipanggil saksi adalah kewajiban. Kewajiban hukum dan tidak ada alasan untuk menghindari," ujar Ketut.
Airlangga diharapkan dapat memberikan keterangan sepatutnya, sebagai Menko Perekonomian terkait kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
Sebab berdasarkan putusan Mahkamah Agung, pelaksanaan kebijakan ekspor CPO dan produk turunannya telah merugikan negara hingga Rp 6 triliun lebih.
"Menggali dari sisi evaluasi kebijakan, dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara cukup signifikan," kata Ketut.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini