Syarat Resmi, Aturan Pas Foto, dan Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Resmi, Aturan Pas Foto, dan Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024

TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Simak inilah syarat resmi, aturan pas foto, dan cara daftar akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2024.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPANRB), telah membocorkan pendaftaran CPNS 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka Agustus 2024.

"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ungkap Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024), dikutip dari Serambinews.com.

Sambil menunggu "Kita menunggu pendaftaran CPNS 2024 dibuka, ada baiknya persiapkan beberapa hal terkait pendaftaran.

Syarat Resmi, Aturan Pas Foto, dan Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024 (Tribun Network)

Salah satunya pas foto, dan syarat daftar CPNS 2024.

Menurut peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ukuran pasfoto yang digunakan untuk seleksi CPNS adalah 4×6 cm, bukan 3×4 cm.

Background yang diminta berwarna merah.

Latar belakang merah dipilih untuk melambangkan semangat dan profesionalisme.

Berikut ini adalah detail peraturan pas foto yang harus diperhatikan oleh pelamar untuk seleksi CPNS 2024:

Aturan Pas Foto Pendaftaran Administrasi CPNS 2024

1. Ukuran foto: 4×6 cm, dengan semua detail terlihat jelas dan sesuai dengan standar yang diharapkan.

2. Format foto: foto harus dalam posisi potrait atau tegak lurus untuk menjaga formalitas.

3. Warna latar belakang: Warna merah harus jelas dan tidak pudar, mengekspresikan keseriusan dan komitmen.

4. kualitas foto: Pastikan foto dicetak dengan kualitas tinggi di atas kertas foto yang bagus sehingga tidak buram atau tidak jelas.

5. Bentuk wajah: wajah harus menempati 70-80 persen dari bingkai foto dan wajah harus terlihat jelas.

Jangan gunakan aksesori yang menutupi wajah Anda kecuali Anda memiliki tujuan religius yang telah dikonfirmasi.

6. Ekspresi wajah: Ekspresi wajah harus terlihat formal dan alami, tanpa senyum lebar atau ekspresi wajah yang berlebihan.

Baca: 7 Pelamar Prioritas Diterima CPNS 2024, Ada Kategori Guru hingga Fresh Graduate

Syarat Umum CPNS 2024

1. Seorang Warga Negara Indonesia.

2. Pelamar minimal berusia 18 tahun, dan maksimal sampai 35 tahun.

3. Sehat secara jasmani dan rohani.

4. Bukan anggota atau bahkan pengurus partai politik.

5. Tidak berstatus sebagai seorang CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

6. Pelamar tidak pernah dipindana penjara.

7. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

8. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan.

9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi, atau TNI.

Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, selanjutnya adalah cara pendaftarannya.

Pendaftaran sendiri akan dilakukan secara online melalui website resmi.

Untuk itu pelamar juga harus berhati-hati dengan link pendaftaran apapun yang menyebutkan soal pengangkatan CPNS.

Cara untuk pendaftaran CPNS yaitu bisa melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.

Melalui laman tersebut, para pelamar bisa mengikuti instruksi dengan mengisi dokumen yang diminta.

Baca: 10 Soal Latihan Materi Penalaran Logis di CPNS 2024, Lengkap dengan Jawabannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, peserta juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.

Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca: 50 Instansi Seluruh Indonesia yang Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.

1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".

2. Klik menu "Buat Akun".

3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

9. Unggah foto scan KTP.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

11. Klik "Lanjutkan".

12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

14. Cetak Kartu Informasi Akun.

15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

(tribun-network/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait CPNS 2024 di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer