Teka-teki soal video syur mirip dengan Audrey Davis alias AD bakal terjawab.
Polda Metro Jaya telah memeriksa anak musisi David Bayu terkait video panas tersebut.
Audrey diperiksa pada Selasa (6/8/2024) dan Rabu (7/8/2024).
Video mirip anak David Bayu telah viral di media sosial.
Video syur yang diduga menampilkan wanita mirip Audrey Davis itu memperlihatkan adegan tak senonoh.
Link video syur skandal mirip Audrey Davis pun tersebar luas di media sosial, terutama Twitter atau X.
Baca: Video Link Erika Blunder 8 Menit Viral di Twitter & TikTok, Isi Percakapan dengan Ojol Jadi Sorotan
Sorotan publik terkait kasus skandal video viral mirip Audrey Davis ini makin mencuat karena adanya kemiripan postur tubuh dan wajah dalam video itu dengan Audrey Davis, anak dari David Bayu.
Dari informasi yang beredar, durasi video viral tersebut sekitar 2 menit.
Akan tetapi, ada kemungkinan video tersebut telah dipotong menjadi beberapa bagian sehingga durasinya lebih pendek.
Link video skandal mirip Audrey Davis dengan pria tersebar di sejumlah platform seperti Mediafire, Terabox, Telegram, videy.co, doodstream, dan lain-lain.
Video skandal mirip Audrey Davis pertama kali tersebar di platform X.
Hal itu menarik perhatian netizen karena sosok dalam video memiliki kemiripan fisik yang sangat tinggi dengan Audrey Davis, termasuk tahi lalat di wajahnya dan tattoonya.
Skandal ini makin viral saat akun Instagram Audrey Davis mendadak ditutup.
Baca: Video Erika Blunder 8 Menit Viral di TikTok dan Twitter X, Sang Selebgram Akhirnya Beri Pengakuan
Audrey Davis, anak penyanyi David Bayu, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur perempuan mirip dirinya di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Audrey Davis dilakukan penyidik, Selasa (6/8/2024).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Audrey Davis diketahui melaporkan dua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat Audrey Davis pada 12 Juli 2024 dan tercatat di nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Saat ini kedua terlapor telah ditangkap polisi dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ditemani David Bayu, Audrey Davis terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa lalu.
David Bayu tampak menggenggam tangan putrinya yang telah dewasa itu sambil berjalan memasuki ruangan pemeriksaan.
Baca: Viral Video Erika Blunder 8 Menit di Twitter dan TikTok, Link Tersebar, Begini Kronologinya
Namun lantaran disebutkan masih syok, Audrey Davis hanya sebentar menjalani pemeriksaan.
Mantan vokalis band Naif itu terlihat mengenakan kemeja bergaris dan masker hitam, sementara Audrey Davis terlihat memakai pakaian hijau tua disertai masker hitam dan topi putih.
Saat ditanya terkait pemeriksaan Audrey Davis, David Bayu memilih bungkam.
David Bayu terus berjalan kaki melewati wartawan yang mencoba meminta keterangan soal pemeriksaan Audrey Davis.
Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut David Bayu.
Sandy Arifin, pengacara Audrey Davis, menyatakan, kliennya telah selesai menjalani pemeriksaan.
Namun pemeriksaan itu terpaksa ditunda lantaran kondisi mental Audrey Davis diketahui masih syok.
"Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda pemeriksaan, klien kami kondisinya nggak fit dan masih belum siap," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca: Mengenal Sosok Mariya Yesika, Mahasiswi Kedokteran yang Dapat Uang Rp1,6 Miliar dari Abdul Ghani
Selama pemeriksaan, penyidik hanya mengajukan lima pertanyaan soal kasus tersebut.
Pemeriksaan lanjutan Audrey Davis rencananya akan dilanjutkan Rabu (7/8/2024) ini.
Pemeriksaan akan dilakukan pada siang nanti tepatnya pada pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada beberapa hal yang akan digali yang salah satunya adalah soal konfirmasi pemeran dalam video tersebut.
Pertama adalah proses penggalian informasi terkait pemeran dalam video syur itu, penyidik akan bertanya apakah sosoknya itu adalah Audrey Davis atau bukan.
"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa.
Nantinya, kata Ade Ary, akan diketahui apakah pemeran wanita dalam video yang viral itu apakah anak dari musisi mantan vokalis Naif itu atau bukan.
Termasuk, kata Ade Ary, akan mengetahui siapa sosok yang merekam video tersebut.
Baca: Viral Video Mirip Audrey Davis di Twitter X, Tato dan Tahi Lalat Jadi Sorotan
"Jika benar, kapan dan dimana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," tuturnya.
Polisi sudah menangkap dua orang penyebar dan penjual video porno melalui Telegram dan X termasuk video mirip anak musisi berinisial AD yang viral beberapa waktu lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua penyebar video tersebut yakni berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.
"MRS, bertempat tinggal di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. JE beralamat tinggal di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (31/6/2024).
Ade mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat dan juga patroli siber yang dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE, penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka," ungkapnya.
Ade Safri mengatakan modus tersangka MRS yakni mengiklankan sejumlah video porno termasuk video mirip anak musisi tersebut melalui channel Telegram Audrey Davis Viral dan channel Presma Unja Jambi.
Ketika pembeli ingin berlangganan, maka pembeli diminta menghubungi admin ke ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.
"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu," ungkap Ade Safri.
"Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran)," tuturnya.
Selanjutnya, tersangka JE mengunggah konten video pornografi mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou.
"(Tersangka JE) tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan-mendistribusikan dan menyebarluaskan," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Adapun kedua orang tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya utk kepentingan penyidikan," tukasnya.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini