Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai untuk pendidikan yang ditujukan kepada keluarga yang kurang mampu.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa.
Bantuan ini juga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian peralatan dan perangkat sekolah.
Bantuan PIP diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bagi siswa dan orang tua yang memenuhi persyaratan, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan dan melengkapi prosedur aktivasi rekening.
Berikut syarat, cara cek penerima dan aktivasi rekening PIP 2024:
Baca: 4 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024: Ada Beras 10 Kg hingga PIP
• Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah
• Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
• Selain itu, penerima harus membawa buku tabungan (rekening Simpel) sebagai bagian dari proses pencairan dana.
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id;
2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP' pada halaman utama;
3. Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera;
4. Klik 'Cari' untuk melihat informasi penerima;
5. Prosedur Aktivasi Rekening PIP.
Baca: Cara Cek Penerima BPNT Tahap 4 Agustus 2024, Bansos Senilai Rp 200 Ribu
1. Datang ke bank mitra PIP: BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, atau BSI khusus wilayah Aceh;
2. Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah;
3. Siapkan identitas seperti KTP atau kartu pelajar siswa/wali;
4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.