Sebentar lagi, rakyat tanah air akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah membuka peserta upacara 17 Agustus untuk umum.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, upacara peringatan HUT Ke-79 RI digelar di dua tempat, yakni Istana Merdeka Jakarta dan IKN.
Namun, yang dibuka untuk umum hanya di Istana Merdeka Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, undangan upacara 17 Agustus 2024 di IKN diutamakan untuk warga setempat.
"Terkait undangan siapa saja (udangan upacara, -red) di IKN tentunya sesuai dengan tadi Pak Menteri sampaikan, kami utamakan dengan warga sekitar setempat dan tokoh-tokoh IKN, tentunya nanti ada beberapa dari Jakarta antara lain menteri terkait dan itu sangat terbatas," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024).
Sementara upacara di Jakarta, akan disiapkan undangan pagi dan sore sejumlah masing-masing 1.500 orang.
Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta, akan menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya.
"Jadi mana yang lebih cepat mendaftar, itu yang bisa mendapatkannya (undangan, -red)," ucap Heru Budi.
Baca: 50 Ide Lomba 17an yang Unik dan Lucu, Ada Lomba Voli Dangdut hingga Joget Balon
Berdasarkan tahun lalu, pendaftaran untuk menjadi peserta Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Jakarta secara online melalui laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id/.
Tahun 2023 lalu, pendaftaran dibuka pada 5 Agustus.
Namun, hingga kini pengumuman pembukaan pendaftaran upacara 17 Agustus 2024 belum rilis.
Berikut adalah syarat dan cara mendaftar sebagai peserta upacara 17 Agustus 2024, berdasarkan pendaftaran tahun lalu:
1. Isi formulir di pandang.istanapresiden.go.id (Hingga berita ini ditulis, laman tersebut belum dapat diakses)
2. Mengunggah foto diri
3. Undangan hanya berlaku untuk satu orang
4. Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
5. Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
6. Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
8. Membawa identitas diri (KTP/PASPOR/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
11. Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.
Baca: 60 Ucapan Selamat HUT ke-79 RI, Bagus untuk Kata-kata Perayaan 17 Agustus 2024
1. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://pandang.istanapresiden.go.id/. (Hingga berita ini tayang, laman tersebut belum dapat diakses)
2. Klik daftar;
3. Isi data diri, yang meliputi:
• Nama lengkap;
• Daerah asal;
• Salinan KTP;
• Foto diri;
• Bukti sudah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
4. Pilih salah satu upacara pengibaran bendera
• Upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB)
• Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB)
5. Lakukan konfirmasi melalui link yang telah dikirim ke Email.
Proses verifikasi ini berdasarkan file yang telah diunggah calon peserta.
Nantinya pengumuman lolos atau tidaknya juga akan diberitahukan melalui email calon peserta yang didaftarkan.
6. Jika dinyatakan lolos, maka calon peserta akan diberikan jadwal untuk proses pengambilan undangan resmi yang dibawa juga saat mengikuti upacara 17 Agustus
Tahun lalu, pengambilan undangan resmi dilakukan langsung di Gedung Krida Bhakti dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP yang sama seperti saat melakukan pendaftaran online.
Baca lebih lengkap berita terkait lainnya di sini