Postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id mengumumkan, "Gelombang... Gelombang apa yang dinantikan Sobat Prakerja? Gelombang 71 yang sudah dibuka!"
Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.
Setelah memiliki akun, mereka bisa bergabung dengan Gelombang 71.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program Kartu Prakerja 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta, dengan kuota yang dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk pencari kerja.
Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali, insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program, serta saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Profesi yang tidak bisa mengikuti program ini meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
3. Masukkan alamat email dan kata sandi
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Klik “Lanjut”
5. Lengkapi data diri dan pastikan sudah sesuai
6. Masukkan alamat yang sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP elektronik (e-KTP)
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
8. Verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan. Klik “Gunakan Foto”
9. Tunggu verifikasi foto KTP
10. Lakukan verifikasi dengan scan wajah, klik “Scan Wajah” sambil berkedip
11. Tunggu pengecekan wajah
12. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
13. Verifikasi nomor ponsel dengan klik "Kirim OTP"
14. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS, lalu klik "Verifikasi"
15. Isi pernyataan sesuai kondisi calon peserta, klik "Lanjut"
16. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
17. Jika sudah selesai, pilih "Lanjut ke Dashboard"
18. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
1. Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian klik “Gabung Gelombang”
2. Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
3. Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
4. Pendaftaran Kartu Prakerja selesai, tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Demikian syarat dan cara bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 71 yang dapat diperhatikan masyarakat.