20 Saksi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Timsus Mabes Polri, Pernyataan Liga Akbar Jadi Kunci

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

20 Saksi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Timsus Mabes Polri, Pernyataan Liga Akbar Jadi Kunci

TRIBUNNEWSWIKI.COM - 20 saksi dalam kasus Vina Cirebon kini diperiksa oleh Timsus Mabes Polri

Sebagai informasi, penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki kini mulai dilakukan Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri diperintahkan langsung Kapolri.

Adapun timsus Mabes Polri sudah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan belakang.

Salah satu yang sudah diperiksa yakni Liga Akbar yang sempat mencabut BAP terkait kasus Vina Cirebon.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menjelaskan bahwa pengakuan kliennya menjadi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian tersebut, dilansir dari Tribuncirebon, Sabtu (3/8/2024).

20 Saksi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Timsus Mabes Polri, Pernyataan Liga Akbar Jadi Kunci (Tribun Network/Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang."

"4 orang itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar," kata Yudia.

Namun, menurut Yudia, keempat orang tersebut belum ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Sehingga oleh timsus Mabes Polri pun 4 orang ini dimintai keterangannya," ucapnya.

Pemeriksaan ini kemudian berkembang, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 20 orang.

"Dari 4 orang ini berkembang, sampai total yang telah dimintai keterangan sudah ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya," jelas dia.

Baca: Hasil Visum Vina Cirebon Disebut Tidak Ada Pemerkosaan, Ahli Kedokteran Forensik: Perlu Dibuktikan

Informasi yang dikumpulkan mencakup detail aktivitas Eki dan Vina pada hari-hari sebelum kejadian, termasuk hari Jumat dan Sabtu sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.

"Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian," kata pengacara Pegi Setiawan juga itu.
Menurut Yudia, timsus Mabes Polri telah memiliki kronologi yang kuat dan didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Alhamdulillah oleh timsus ini sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat, tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum keterangan yang diberikan oleh semua saksi-saksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudia menambahkan bahwa keterangan para saksi juga telah disinkronkan dengan jejak digital yang ada.

"Keterangan saksi-saksi ini juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya, makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal, karena apabila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu," ujarnya.

Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya.

"Dengan adanya timsus ini, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya dan secepatnya bisa diungkap terkait kepastian peristiwa tersebut," ucap Yudia.

Yudia juga menekankan bahwa 20 saksi yang diperiksa ini masih memiliki kaitan dengan kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung seberang SMAN 4 Cirebon dan wilayah Tengah Tani, tempat Eki menemui teman-temannya.

"Intinya 20 orang ini masih ada sangkut pautnya dengan peristiwa kumpulnya di warung sebrang SMAN 4 Cirebon, lalu di Tengah Tani dikala Eki menemui teman-temannya dan di lokasi lainnya," jelas dia.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer