Tampang Meita Irianty Berbaju Tahanan, Tidak Ada kata Minta Maaf untuk Korban, Hanya Bilang Khilaf

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Meita Irianty saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Meita Irianty, pelaku penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan), tetap diam setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Influencer parenting ini tidak mengucapkan sepatah kata pun saat diperlihatkan kepada media di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Mengenakan baju tahanan warna oranye dan jilbab abu-abu, Meita hanya menunduk.

Pertanyaan bertubi-tubi dari para wartawan mengenai tindakannya diabaikan olehnya.

Selama lebih dari satu menit, Meita terus diam meskipun Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana telah memintanya untuk berbicara.

Tidak Mengucapkan Permintaan Maaf

Selain enggan bicara mengenai kasusnya, Meita juga tidak mengucapkan permintaan maaf.

Meskipun telah diminta untuk meminta maaf, Meita tetap memilih diam.

"Ada yang mau disampaikan, Mbak? Permohonan maaf atau seperti apa? Minimal minta maaf, Mbak," tanya para wartawan.

Meskipun berulang kali diminta untuk meminta maaf, Meita tetap tidak mengucapkan permintaan maaf sampai ia meninggalkan para wartawan.

Hanya Bilang Khilaf

Pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, mengaku khilaf setelah menganiaya dua korban, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Meita menganiaya korban.

“Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.

Walau mengaku khilaf, Meita melakukan tindak kekerasan terhadap HW dengan cara membanting.

Oleh karena itu, HW diduga mengalami dislokasi pada tulang kakinya.

“Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya.

Untuk diketahui, polisi menangkap Meita di rumahnya pada Rabu (31/7/2024).

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer