Hasil Visum Vina Cirebon Disebut Tidak Ada Pemerkosaan, Ahli Kedokteran Forensik: Perlu Dibuktikan

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Visum Vina Cirebon Disebut Tidak Ada Pemerkosaan, Ahli Kedokteran Forensik: Perlu Dibuktikan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus Vina Cirebon kembali membawa informasi baru tentang hasil visum Vina Cirebon.

Disebutkan hasil visum Vina Cirebon tidak ada pemerkosaan seperti yang digembor-gemborkan sebelumnya.

Budi Suhendar, Ahli Kedokteran Forensik, mengungkapkan hasil visum dalam kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya, Eky, yang tidak mencantumkan adanya peristiwa pemerkosaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Budi setelah menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam persidangan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.

"Baik, perkosaan atau pemerkosaan itu adalah istilah hukum."

Ahli Kedokteran Forensik, Budi Suhendar.  Hasil Visum Vina Cirebon Disebut Tidak Ada Pemerkosaan, Ahli Kedokteran Forensik: Perlu Dibuktikan(Tribun Cirebon)

"Jadi, kalau kami dari sisi kedokteran forensik tidak pernah mencantumkan itu sebagai hasil visum."

"Tentunya yang kami sampaikan adalah ada temuan katanya ada unsur laki-laki kepada seorang perempuan atau hal yang lain tanda-tanda perlukaan yang bisa mengindikasikan adanya kekerasan pada perempuan tersebut dan bisa jadi adanya persetubuhan kalau ada unsur laki-laki berupa sperma di dalam vagina itu hanya menunjukkan bahwa itulah terjadinya persetubuhan."

"Apakah itu perkosaan atau bukan, itu perlu dibuktikan dengan alat bukti lain," ujar Budi, Rabu (31/7/2024) kemarin.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam kasus Saka Tatal ini, ia hanya membaca hasil visum dan tidak mengetahui alat bukti lainnya.  

"Kalau dalam kasus ini ada bukti-bukti lain, saya hanya membaca hasil visumnya."

"Jadi saya tidak tahu alat bukti lainnya."

Baca: Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong Untuk Buktikan Eky Sudah Meninggal Dunia di Kasus Vina Cirebon

"Tapi semestinya kalau ada tuduhan atau sangkaan pemerkosaan mestinya ada alat bukti lain yang bisa membuktikan bahwa pemerkosaan itu terjadi," ucapnya.

Budi menjelaskan, bahwa penyebab utama kematian Vina dan Eky adalah adanya kekerasan tumpul, terutama di daerah kepala.

"Kalau dari luka-luka yang ada di tubuh Vina dan Eky sendiri, seperti yang sudah saya sampaikan di depan majelis hakim bahwa kaitannya dengan pemeriksaan pada dua korban ini, utamanya sebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul khususnya di daerah kepala."
"Tadi juga telah disampaikan yang perlu didalami adalah kekerasan tumpul itu dalam suatu peristiwa apa," ujar dia.

Budi menegaskan, bahwa pembuktian secara ilmiah sangat penting untuk memastikan bahwa suatu peristiwa memang terjadi dan memiliki hubungan dengan korban secara meyakinkan.

"Saya tidak ingin masuk ke situ (pembunuhan atau pemerkosaan), saya hanya ingin menyampaikan bahwa suatu pembuktian secara ilmiah akan sangat bermanfaat ketika dimanfaatkan secara optimal."
"Sebab, itu bisa membuktikan suatu peristiwa itu terjadi dan memiliki hubungan dengan orang-orang yang atau korban secara meyakinkan," katanya.

Terkait kemungkinan menemukan sperma dari ekshumasi, Budi menyatakan bahwa hal tersebut mungkin dilakukan.

"Soal mungkin tidaknya sperma didapat dari ekshumasi, saya bilang mungkin. Memungkinkan, karena pada pemeriksaan ekshumasi dilakukan pemeriksaan swab vagina, sehingga bisa ketemu," ujarnya.

Ditemukan Sperma di Jasad Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon menguak fakta ditemukannya sperma di jasad Vina Cirebon di bagian kemaluannya.

Sepeti yang diketahui, hasil visum atas jasad Vina Cirebon bocor di publik.

Pada jasad Vina Cirebon ditemukan beberapa luka mulai dari kepala, wajah, tangan, perut, paha, hingga kaki.

Makam Vina Cirebon dibongkar dan dilakukan pemeriksaan terhadap jasad Vina Cirebon pada 13 September 2016.

Hasil pemeriksaan tersebut memperlihatkan tanda-tanda trauma tumpul pada kepala yang ditandai patah tulang atap tengkorak dan tulang rahang Bawah.

Ada juga trauma tumpul pada paha kanan dan tungkai bawah kanan yang ditandai luka terbuka pada tungkai bawah kanan.

Kemudian juga ditemukan patah tulang paha kanan dan patah tulang kering kanan yang dapat mengakibatkan perdarahan, yang secara bersama maupun masing-masing bisa mengakibatkan kematian.

Baca: Sosok Mega yang Jemput Vina Cirebon Sebelum Tewas Kini Muncul, Sebut Vina dan Eky Sempat Putus

Tak sampai di situ, ditemukan juga tanda-tanda trauma tajam berupa luka terbuka pada pipi kanan dan punggung tangan kiri Vina Cirebon.

Selanjutnya juga ditemukan adanya tanda-tanda trauma tumpul berupa luka lecet pada perut kiri dan paha kiri, serta warna kemerahan pada paha kanan Vina Cirebon.

Dilakukan pemeriksaan apus lubang kemaluan dan anus dengan hasil ditemukan sperma pada sediaan apus lubang kemaluan.

Rupanya hasil visum dan putusan itu berbeda dengan rekaman suara diduga arwah Vina Cirebon.

Pada rekaman suara itu, Vina mengaku tangannya dipukul hingga patah.

"Dipukul tangan vina patah, bukan diseret pake motor, dipukul tangan Vina," kata suara wanita di rekaman yang viral.

Kemudian ditanya penyebab luka di kepalanya.

"Tadinya dibenturin ke motor, terus ke aspal," kata dia lagi.

Pada rekaman itu, Vina juga mengaku kalau dirinya dirudapaksa oleh para pelaku.

"Dede pingsan, bangun-bangun mata dede ditutup, dede lagi diperkosa," katanya.

Sebagai informasi, Vina Cirebon adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Vina Cirebon ditemukan tewas bersama kekasihnya, Eki di jembatan flyover Majasem, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Awalnya Vina Cirebon dan Eki diduga tewas karena kecelakaan tunggal.

Namun 6 hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar mengumumkan Vina dan Eko bukan tewas karena kecelakaan.

Vina Cirebon dan Eki dibunuh geng motor di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi terhadap jasad Vina dan Eki.

Pada putusan Mahkamah Agung, dijabarkan apa saja yang dilakukan para pelaku terhadap Vina.

"Terpidana Rivaldi Aditya Wardana menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang korban Vina," tulis putusan tersebut.

Kemudian pelaku lain bernama Andi menyabetkan pedang samurai di bagian kaki sebelah Vina sebanyak dua kali.

"Lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban Vina," tulisnya lagi.

Baca: Dede Ogah Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Ngaku Lebih Baik Minta Maaf ke 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

(TRIBUNNEWSBOGOR/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait Vina Cirebon di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer