Cara Cek Penerima BPNT Tahap 4 Agustus 2024, Bansos Senilai Rp 200 Ribu

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah kembali menyalurkan bansos pada bulan Agustus 2024. Salah satu bansos yang disalurkan adalah BPNT. Berikut cara cek penerima BPNT tahap 4:

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2024.

Salah satu bansos yang disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada bulan Agustus 2024, penyaluran BPNT memasuki tahap ke-4.

BPNT merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Program ini memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu di Indonesia.

Bantuan senilai Rp 200 ribu ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima BPNT dapat mencairkan dana tersebut melalui bank HIMBARA dan juga Kantor Pos.

Berikut adalah cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agustus 2024:

Baca: Cair Mulai 1 Agustus 2024, Begini Cara Mendaftar Jadi Penerima Bansos

Cara Cek Bansos Agustus 2024

•    Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

•    Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

•    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

•    Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

•    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

•    Klik tombol CARI DATA.

•    Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Baca: 4 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024: Ada Beras 10 Kg hingga PIP

Selain BPNT, Pemerintah juga menyalurkan 3 bansos lainnya, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), beras 10 kg, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut:

Daftar Bansos yang Cair pada Agustus 2024

1. Beras 10 Kg

Perum Bulog menargetkan penyaluran bantuan pangan berupa beras atau bansos beras tahap ketiga pada 1 Agustus 2024 kepada KPM.

Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta keluarga miskin di Indonesia.

Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.

Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.

Maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli, Agustus, September 2024 dan menyasar ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran bansos PKH berbeda berdasarkan kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.

Berikut besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

1.      Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

2.      Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

3.      Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

4.      Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

5.      Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

6.      Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

7.      Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.

Selain itu, penyaluran bansos PKH juga dilakukan melalui kantor pos.

Baca: Catat! Bansos Beras 10 Kilogram Segera Disalurkan Mulai 1 Agustus 2024

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada Agustus 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.tv)

Baca lebih lengkap seputar berita tekait lainnya di sini



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer