Wanita Korban Begal Payudara di Bojonegoro Sukses Tabrak Pelaku, Ternyata Pembegal Masih 19 Tahun

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita Korban Begal Payudara di Bojonegoro Sukses Tabrak Pelaku, Ternyata Pembegal Masih 19 Tahun

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral wanita korban begal payudara di Bojonegoro berhasil tabrak pelaku.

Korban adalah Y yang berusia 30 tahun.

Sementara pelaku begal payudara masih berumur 19 tahun berinisial MRA alias P.

Diketahui MRA tinggal di Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Mendapatkan perlakuan tak senonoh, Y melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Bjonegoro.

Wanita Korban Begal Payudara di Bojonegoro Sukses Tabrak Pelaku, Ternyata Pembegal Masih 19 Tahun (Tribun Network)

Kasus begal payudara ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah.

Bahkan pelaku saat ini sudah ditangkap di rumahnya.

"Pelakunya sudah kami tangkap di rumahnya. Kini, sudah jadi tersangka dan sudah kami tahan," papar AKP Fahmi Amarullah, dilansir Surya.

AKP Fahmi Amarullah menambahkan, MRA alias P dijerat dengan Pasal 6 UU 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

"Dengan pasal tersbeut, pelaku terancam hukuman empat tahun atau dua belas tahun penjara," lanjut dia.

Baca: Pengakuan Pelaku Begal Payudara di Kemayoran: Saya Melakukan karena Menggairahkan

Peristiwa pelecehan yang dialami oleh Y ini terjadis saat korban melintas di Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro pada Selasa (22/7/2024) tengah malam.

Kronologinya, kata S selaku rekan Y, sebelum kejadian Y sibuk bekerja di salah satu warung pecel di Pasar Kota Bojonegoro.

Ketika pekerjaannya beres dan warung pecel itu tutup pada tengah malam, Y pulang ke rumahnya di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya saat melintas di Jembatan Sosrodilogo, Y yang mengendarai sepeda motor dibuntuti pria tak dikenal yang juga menggunakan sepeda motor.

Berikutnya, pria bermotor ini memepet Y dan menyergap payudara Y dari samping. 

Setelah itu, pria bermotor tersebut tancap gas atau kabur.

"Y yang tak terima karena pelecehan seksual itu, lantas mengejar bahkan dapat menabrak pria bermotor itu," jelas S, Kamis (25/7/2024) siang.

Sayangnya, pria bermotor itu tak jatuh dari motor akibat ditabrak Y. Sehingga pria bermotor itu lolos. Sedangkan Y, terengah usai menabrak dan menahan amarah.

"Beruntung, plat nomor motor pelaku terjatuh akibat ditabrak Y. Plat nomor itu pun kini jadi bukti," imbuhnya.

Menurut S, Y sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bojonegoro. Salah satu bukti yang dibawa adalah plat nomor sepeda motor dikendarai pria pelaku begal payudara tersebut.

"Y sudah melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Bojonegoro pada Rabu (24/7/2024) siang kemarin," ungkap S.

Nafsu Lihat Gadis Cantik, Siswa SMP Nekat Begal Payudara, Diduga Kecanduan Nonton Film Porno

Diduga kecanduan nonton film dewasa, siswa SMP di Ponorogo nekat lakukan aksi 'begal payudara'. 

Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan NDP (14), seorang siswa kelas 8 sekolah menengah pertama (SMP).

NDP ketahuan memegang payudara dua gadis di Jalan Raya Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah dua korban itu melapor ke polisi.

“Dari hasil rekaman video polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” kata Hendi saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Gadis berinisial RSW (18) dan ANR (15) tersebut menjadi korban pelecehan seksual saat dibonceng teman perempuannya dengan sepeda motor.

Saat menaiki motor, mereka beriringan di ruas jalan Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Senin (12/4/2021) sore.

Kemudian, dari arah berlawanan muncul NDP yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

Ketika berpapasan dengan empat perempuan yang menggunakan sepeda motor itu, nafsu pelaku muncul.

“Pelaku lalu memutar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut. Saat posisi kendaraan terlapor bersebelahan dengan kendaraan korban kemudian terlapor memegang payudara RSW yang dibonceng temannya,” kata Hendi.

ilustrasi begal payudara (tribunnews)

Tak lama berselang, NDP melajut dan memepet motor yang ditumpangi ANR.

Pelaku kemudian memegang payudara ANR dan kabur.

Ketika kabur, teman korban yang berada di belakang sempat merekam video sepeda motor yang dikemudikan pelaku.

Dari rekaman video itu, polisi melacak keberadaan pelaku lalu menangkapnya.

Saat memeriksa HP pelaku, polisi menemukan sejumlah konten video porno di dalamnya.

Diduga pelaku kecanduan melihat film porno, hingga akhirnya nekat melakukan aksi begal payudara.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1e KUHP berupa tuduhan pidana merusak kesopanan di muka umum.

Pelaku terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

Namun, tersangka tidak ditahan karena masih anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tuanya.

Meski demikian pelaku dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

Begal Payudara di Gunungkidul, Seorang Pria Colek Dada Wanita Penjual Angkringan

Sementara itu, pelaku begal payudara ditangkap setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap penjual angkringan di Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.

Pelaku berinisial SBR (26) telah ditangkap di kediamannya setelah melecehkan korban yang merupakan penjual angkringan berinsial A.

Berikut adalah kronologinya yang TribunnewsWiki.com himpun dari Kompas.com.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan kejadian berawal saat SBR mendatangi warung angkringan milik A tak jauh dari tempat tinggalnya.

Setibanya di warung tersebut, SBR mencolek payudara A menggunakan kunci sepeda motor.

Tak sampai disitu, pelaku kembali melakukan hal serupa saat korban sedang membuat minuman.

Hajar mengatakan, pelaku sempat meminta maaf melalui pesan singkat kepada korban.

Namun, hal itu tidak direspons oleh korban.

"Dari peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Playen," ucap Hajar kepada wartawan di Mapolsek Playen Selasa (13/10/2020).

Atas laporan korban, polisi bergerak menangkap pelaku di kediamannya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut karena tertarik dengan penjual angkringan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, SBR ditetapkan sebagai tersangka. "Proses lanjutan biar nanti pengadilan yang menentukan," ucap Hajar.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Surya/Kaa)

Baca berita terkait pelecehan seksual di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer