Bocoran Sosok Inisial T Pengendali Judol Indonesia, Kebal Hukum hingga Disebut Menkominfo Buka Suara

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bocoran Sosok Inisial T Pengendali Judol Indonesia, Kebal Hukum hingga Disebut Menkominfo Buka Suara

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bocoran sosok inisial T pengendali judol akhirnya terungkap. Ia kebal hukum.

Belakangan sosok inisial t pengendali judi online sedang ramai menjadi perbincangan.

Disebutkan, seseorang inisial T pengendali judol beroperasi di Indonesia dan Kamboja.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Kamis (25/7/2025).

Benny Rhamdani tak menyebut secara jelas pelaku berinisial T.

Ia menyebut pelaku inisial T tak akan pernah tersentuh kasus hukum.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Ia mengetahui T pengendali judi online setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Baca: Terkuak Sosok Inisial T Jadi Pengendali Judi Online di Indonesia, Jokowi-Kapolri Kaget Mengetahuinya

Tak hanya itu, T juga seorang kebal hukum.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Untuk itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” katanya.

Namun, sampai berita ini dihimpun belum terkonfirmasi siapa sebenarnya sosok berinisial T yang dimaksud.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut menyoroti mencuatnya pernyataan bisnis judi online  di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.

Baca: 3 Formasi CPNS Kementerian ESDM untuk Lulusan SMA dan SMK

Hal itu ia sampaikan saat ditanya awak media di kantornya apakah ia mengetahui siapa orang di balik inisial T itu. 

“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Memangnya tebak-tebakan buah manggis,” kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

Ketika ditanya kembali leboh lanjut, Budi justru menyinggung ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya. 

“Ya sudah, tanya yang yang buat pernyataan. Saya kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy,” ujarnya. 

Untuk diketahui, kasus WNI yang terseret judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja meningkat hingga 91 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun.

Pada 2020, tercatat 15 kasus dan naik jadi 1.386 pada 2023.

Dari jumlah itu tersebut, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan judi online dan 842 kasus scam online.

Duit Rp337 triliun berputar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun, dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Transaksi yang dilakukan 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.

Akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

Irjen Krishna Murti bicara judol

Sebelumnya, Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.

“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

“Mekong Region countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar,” sambung dia mengakatan.

Menurut dia, persoalan judi online tak hanya menimpa Indonesia, melainkan negara tetangga di Asia Tenggara lainnya.

Krishna menjelaskan, judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online.

Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tutur dia.

Para bandar judi online di Mekong Raya pun merekrut para operator-operatornya dari negara yang menjadi pasar perjudian tersebut.

Krishna mencontohkan, jika para bandar ingin mengembangkan judi online ke Indonesia, maka akan merekrut orang-orang Indonesia.

“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ujar dia.

Diketahui, dalam rangka memberantas judi online, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Satgas ini diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024) lalu.

(tribunnews.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer