Ternyata, wanita ABG berusia 15 tahun itu adalah korban pembunuhan.
Ketika ditemukan, kondisi korban tengkurap dan hanya mengenakan pakaian dalam dan bra.
ABG wanita tersebut memiliki tato di lengan kanan serta gambar kupu-kupu serta mawar di dada.
Tidak ditemukan identitas di dekat mayat perempuan tanpa busana itu.
Sementara itu, polisi menemukan ceceran darah dan lipstik yang diduga milik korban, tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Belakangan terungkap bahwa korban adalah AS, bocah perempuan yang masih berusia 15 tahun asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca: Belum Tentu Ngebut, Penyebab Dali Wassink Meninggal Kecelakaan Motor Fix karena Out of Control
AS tewas di tangan muncikari bernama Agus alias ASM (20), pria asal Desa Lempuyangan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Pada Kamis (18/7/2024) sore, jenazah AS yang berada di RSUD Sunan Kalijaga diambil oleh orangtuanya.
Ternyata sudah 1,5 bulan AS pamit meninggalkan rumah.
Sementara itu, pelaku ASM ditangkap di Kota Tegal saaat hendak kabur ke Jakarta dengan menumpang truk trailer pada Jumat (19/7/2024) pagi.
Dibunuh karena tolak pelanggan ASM mengaku, ia membawa korban AS ke Demak untuk menjadi pekerja seks atas kesepakatan AS.
Selain itu, AS sepakat akan melayani pelanggan minimal tiga kali dalam sehari.
"Minimal tiga orang. Setelah sampai (di Demak) dia hanya melayani satu orang," kata ASM kepada Kompas.com, di Polres Demak, Jumat (19/7/2024) malam.
Baca: Anak Pasutri Lansia Meninggal di Bogor Ungkap Penyebab Masalah Keluarganya, Ketua RT Menghargai
Di hari pertama bekerja pada Selasa (16/7/2024), korban sempat melayani satu pelanggan yang didapati melalui akun media sosial Facebook dan MiChat.
"Dia itu minta tamu lagi, saya cariin tamu sudah dapat. Tamunya datang dia cancel. Dianya bilang, 'Saya capek'," kata dia.
"Habis itu kita duduk bareng sama korban juga, terus dia tiba-tiba minta tamu, 'Dapetin tamu lagi, Kak'."
"Saya carikan dapat lagi, tamu datang, dia tidak mau alasan sudah ngantuk," sambung dia.
Mereka jengkel, ia pun mengajak korban menuju semak-semak yang berada di bantaran Sungai Tuntang Desa Trimulyo dengan alasan bertemu dengan seorang teman.
Sekitar pukul 15.00 WIB, ASM memukul kepala korban bagian depan dan belakang dengan menggunakan balok kayu jati serta bambu yang ditemukan di lokasi.
Tak hanya itu, korban juga menusuk lengan korban dengan sebilah gunting sebanyak dua kali.
Baca: Video Dali Wassink Kecelakaan Motor di Bali Tersebar, Akun Bmkr Viral, Begini Kronologinya
Sementara itu, dari hasil otopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia karena pendarahan otak.
"Korban mengalami patah tulang pada tengkorak sehingga mengalami pendarahan pada otak otak kecil maupun besar," ungkap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Jumat malam.
"Terus patah rahang dan kelopak mata, mata memar," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku diperkarakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
"Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan, akan kita teruskan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak," kata Winardi.
(tribunnewswiki.com/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini