Sosok Aep, Bikin Pegi Ditangkap, Kini Dicurigai Pembunuh Asli Vina Cirebon, Dilaporkan ke Bareskrim

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aep, sosok yang mengaku sebagai saksi kunci pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Aep kini menjadi sorotan setelah kebebasan Pegi Setiawan.

Aep adalah pekerja cuci steam yang menjadi saksi dalam kasus Vina, dan namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Iptu Rudiana, ayah Eky.

Aep mengaku melihat Pegi Setiawan pada malam kejadian tragis yang menewaskan Vina dan Eky.

Kesaksian Aep diduga membuat penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Kini setelah bebas, Pegi menantang Aep yang disebutnya memberikan kesaksian palsu.

Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu dan memberikan penjelasan terkait kesaksiannya, merasa janggal karena tidak mengenal Aep.

"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ujar Pegi dalam siaran YouTube Toni RM, mengutip TribunnewsBogor.com.

Didampingi kuasa hukumnya, Toni RM, Pegi meminta agar Aep segera menemuinya.

"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," kata Pegi.

Kolase Tribunnews.com: Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kini ditantang oleh Pegi, dilaporkan oleh Saka Tatal hingga dicurigai sebagai pembunuh asli Vina.

"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.

Aep Dilaporkan Saka Tatal

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, telah melaporkan Aep ke Polres Cirebon Kota pada Minggu (9/6/2024) malam.

Tidak hanya Aep, Saka juga melaporkan dua saksi lainnya, Liga Akbar dan Dede.

Laporan ini berkaitan dengan keterangan ketiganya yang memberatkan hingga Saka divonis 8 tahun penjara.

Saka yang saat itu masih berusia 16 tahun ditangkap dan diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Saka akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar 4 tahun, berkat berbagai program pemotongan hukuman.

Aep Dicurigai Sebagai Pembunuh Asli Vina

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mencurigai Aep sebagai pembunuh asli Vina pada 2016 silam.

Susno mendesak penyidik kembali memeriksa Aep yang kini berstatus sebagai saksi kasus pembunuhan Vina.

Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang disebutkan dalam BAP.

"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno pada Jumat (5/7/2024).

"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar, bisa jadi Aep pelakunya," lanjut Susno.

Sosok Aep

Sosok Aep, yang mengaku sebagai saksi kunci pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon pada 2016, dicari-cari oleh warganet setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Warganet ingin mengetahui siapa sebenarnya Aep yang mengaku mengetahui detik-detik ketika Vina dan kekasihnya, Rizky Rudiana, dibunuh oleh komplotan geng motor delapan tahun lalu.

Selain dicari warganet, kuasa hukum keluarga Vina dan Rizky, Gilang Teruna Purwadestian, juga melaporkan Aep ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024) pukul 12.00 WIB.

Aep dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu terkait kematian Vina.

Baca: 4 Fakta Pasca Pegi Setiawan Bebas, Bakal Tuntut Ganti Rugi Rp175 Juta, Begini Respons Keluarga Vina

Kesaksian Aep

Vina dan Rizky dibunuh oleh komplotan geng motor di Jembatan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (26/8/2016).

Pada saat itu, Aep berada di lokasi kejadian dan menyaksikan detik-detik ketika para pelaku menganiaya lalu membunuh Vina dan Rizky. Aep mengatakan, ia adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar yang merantau ke Cirebon sejak 2011.

Saat melihat Vina dan Rizky dibunuh, Aep sedang membeli rokok di sebuah warung di sekitar SMPN 11 Cirebon.

Sekolah tersebut tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) ketika Vina dan Rizky dibunuh.

Menurut Aep, Vina dan Rizky dihabisi oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Keterangan Pakar

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Rizky belum selesai meski PN Bandung sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Menurut Reza, Aep layak diproses hukum karena merusak pengungkapan fakta terkait kematian Vina dan Rizky.

"Persoalannya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?," ucap Reza.

Itulah sekilas tentang Aep, yang mengaku sebagai saksi kunci pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer