Tampang Aep Tanpa Masker, Disebut Beri Kesaksian Palsu dan Punya Dendam Ke Terpidana Kasus Vina

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Aep Tanpa Masker, Disebut Beri Kesaksian Palsu dan Punya Dendam Ke Terpidana Kasus Vina

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah tampang Aep tanpa masker yang kini viral di media.

Sosok Aep ini diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon.

Bahkan sosok Aep ini disebut-sebut memiliki dendam kesumat ke terpidanan kasus Vina Cirebon.

Simak inilah tampang Aep tanpa masker yang saat ini menjadi public enemy setelah diduga memberikan kesaksian palsu di Kasus Vina Cirebon:

Diketahui, wajah asli Aep tanpa masker tersebar di channel Youtube @menguakfakta1.

Tampang Aep Tanpa Masker, Disebut Beri Kesaksian Palsu dan Punya Dendam Ke Terpidana Kasus Vina (Tribun Jakarta)

Ada sebuah video yang berisi cupilkan beberapa potret Aep tanpa masker yang di-upload.

Video tersebut disertai sejumlah keterangan terkait sosok Aep.

Aep diketahui memiliki nama panggilan, Aep alias Abie.

Aep ini juga disebut merupakan anggota geng motor.

Baca: Borok Kompolnas di Kasus Vina Cirebon Dikuliti Pakar Hukum Setelah Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Selain itu diposting juga sejumlah foto Aep sedang memakai jaket bertuliskan XTC.

Aep diketahui bekerja sebagai sopir ambulans.

Status FB Aep

Channel tersebut turut mengunggah beberapa tangkapan layar status Facebook milik Aep.

Diduga Aep memiliki dendam kesumat kepada 8 terpidana pembunuhan Vina dan Eky.

"Demi Allah sampai kapan juga gue enggak terima. Gue cuman bisa berdoa, aja buat lo. Moga nasib keluarga lo tetap brantakan selalu dipenuhi dengan musibah. Lo inget itu," tulis Aep pada 30 Desember 2016.

Pegi tantang Aep

Pegi Setiawan langsung menantang Aep untuk bertemu selepas dirinya keluar dari tahanan Polda Jabar.

Bahkan, Pegi Setiawan berencana melaporkan Aep ke polisi atas dasar dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya, Aep sempat mengaku lihat Pegi Setiawan pada saat malam kejadian Vina Cirebon dan kekasihnya Eky tahun 2016.

Kini, Pegi Setiawan akhirnya menghirup udara bebas setelah gugatannya dikabulkan hakim Eman Sulaeman pada sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (9/7/2024).

Baca: 9 Poin Putusan Hakim Eman Sulaeman Untuk Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer