4 Fakta Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Keluarga Afif Maulana (13), seorang anak dari Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi, pada Senin (1/7/2024), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Lantas, apa langkah yang mereka tempuh sesampainya di sana?

Berikut adalah sejumlah faktanya : 

Minta Bentuk Tim Investigasi

Selain meminta Komnas HAM segera membentuk tim investigasi, keluarga juga sepakat untuk melakukan ekshumasi, membongkar kembali makam Afif untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Kedua orang tua Afif, Afrinaldi (36) dan Anggun Anggriani (32), datang ke kantor Komnas HAM di Jakarta bersama Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani.

Mereka memberikan keterangan seputar kematian putra mereka, Afif Maulana.

Seusai memberikan keterangan, Indira mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah dokumentasi dan informasi tentang tragedi di Kuranji, Padang, yang menyebabkan kematian Afif.

Keluarga juga memberikan informasi dan dokumentasi terkait dugaan penyiksaan terhadap Afif dan teman-temannya.

Kepada Komnas HAM, keluarga Afif menjelaskan secara rinci situasi yang terjadi pada 8 Juni 2024 hingga 9 Juni 2024 saat jenazah Afif ditemukan.

"Kami juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi dalam kasus ini. Keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap kematian Afif Maulana," kata Indira, dikutip dari Kompas.id.

Dugaan Banyak Polisi Jadi Pelaku

Indira mengakui bahwa kasus ini tidak mudah karena melibatkan banyak polisi yang diduga sebagai pelaku.

Oleh karena itu, ia meminta Komnas HAM segera membentuk tim investigasi demi mengungkap kasus kematian Afif dan dugaan penyiksaan terhadap teman-temannya.

"Hingga saat ini, saya katakan dengan tegas, kami dari awal sangat yakin Afif Maulana dan kawan-kawan disiksa hingga menyebabkan dia mati," ujarnya.

Indira mengaku belum menerima hasil otopsi Afif, meskipun Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono telah berjanji akan memberikan salinan hasil otopsi Afif dan rekaman kamera pemantau (CCTV).

Saat ini LBH Padang juga sedang menyiapkan tim audit karena diduga ada proses penghilangan atau pengaburan fakta-fakta yang terjadi.

Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat

Sebelumnya, pada Minggu (30/6/2024), Suharyono mengatakan bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji ada dan tidak rusak.

Namun, kapasitas penyimpanan hard disk digital video recorder (DVR) CCTV hanya 1 terabyte dan data hanya bertahan 11 hari setelah kejadian terekam.

Lebih dari 11 hari, data terhapus otomatis atau tertimpa oleh data baru. Data terakhir yang bisa diambil adalah tanggal 13 Juni atau hari keempat setelah kejadian.

Dalam kesempatan yang sama, ibu Afif, Anggun, meminta agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan untuk Afif.

Ia menegaskan bahwa Afif tidak pernah ikut tawuran. Ayah Afif, Afrinaldi, meyakini anaknya tidak melompat dari jembatan karena tidak ada tanda-tanda jatuh dari tempat yang tinggi di tubuh Afif.

Permintaan Klarifikasi

Dihubungi terpisah, komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan bahwa selama tiga jam orang tua dan paman Afif serta perwakilan LBH Padang memberikan keterangan.

Pekan lalu, Komnas HAM juga telah meminta klarifikasi Polda Sumbar terkait kasus Afif.

Saat ini, Komnas HAM masih mendalami fakta-fakta yang diterima terkait kasus Afif.

Sebelumnya, Suharyono mengatakan bahwa Afif meninggal akibat paru-paru tertusuk tulang iga. Luka tersebut didapat almarhum saat terjun dari jembatan setinggi 20-25 meter ke bagian Sungai Kuranji yang airnya dangkal.

Suharyono menjelaskan, berdasarkan hasil visum dan otopsi, tubuh Afif mengalami patah tulang punggung, tepatnya bagian iga kiri sebanyak 6 ruas dari nomor 1-6.

"Patahan itu menusuk paru-paru sebelah kiri, robek 11 cm. Itu penyebab kematiannya," katanya.

Baca: Erus Pelaku Mutilasi ODGJ di Garut Ternyata Kanibal, Makan Mentah-mentah Daging Korbannya

Terkait luka-luka lecet di tubuh Afif, kata Suharyono, didapat almarhum saat jatuh dari sepeda motor berboncengan dengan saksi Aditya di sisi kiri jembatan.

Sepeda motor mereka ditendang anggota polisi bersepeda motor saat operasi pencegahan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Sementara itu, lebam-lebam di tubuh Afif, sebut Suharyono, merupakan lebam mayat.

Lebam mayat itu bisa muncul karena rentang waktu kejadian sekitar delapan jam, yaitu kejadian pukul 03.40 dan temuan mayat pukul 11.55.

Polisi Sebut Afif Meninggal Karena Melompat dari Jembatan

Suharyono kembali menegaskan bahwa kematian Afif Maulana akibat melompat dari Jembatan Kuranji.

Ketinggian jembatan dari dasar sungai dangkal itu berkisar 20-25 meter.

"Andai kata dia (Afif) jatuh tengadah, (tulang rusuk nomor) 1-6 itu mengempas ke batu atau dasar sungai yang keras itu. Di posisi itu, tinggi airnya hanya 50 cm," ujarnya.

Pernyataan Suharyono itu sekaligus membantah informasi bahwa Afif ikut ditangkap dan diperiksa bersama 18 teman Afif yang kemudian mendapatkan tindakan kekerasan di Polsek Kuranji.

"Percakapan Afif dan Aditya jadi kunci. Sebelum tim sweeper datang, Afif sempat mengajak melompat tetapi Aditya tidak mau. Ada korelasi antara ajakan melompat dan penemuan seseorang (Afif) meninggal di bawah jembatan," ujarnya.

Setelah menendang sepeda motor Afif dan Aditya, kata Suharyono, polisi yang berboncengan dengan sepeda motor itu terus melaju.

Adapun polisi yang bertugas menangkap anak dan pemuda itu adalah tim sweeper.

Menurut Suharyono, sebelum tim sweeper datang, ada jeda waktu.

Setelah menolak ajakan Afif melompat, Aditya sibuk mencari ponselnya yang hilang. Saat tim sweeper menangkap Aditya, Afif yang sebelumnya berjarak sekitar 3 meter dari kawannya itu sudah tidak ada.

"Tim sweeper tidak melihat lagi Afif di situ sehingga yang diamankan hanya Aditya," ujarnya. Jeda waktu itu, kata Suharyono, mungkin digunakan oleh Afif berlari sekitar 4 meter dari sisi kiri jembatan ke tengah jembatan untuk melompat ke sungai. Posisi temuan jenazah setentang dengan lokasi Afif diduga melompat itu.

Suharyono mengungkapkan bahwa Aditya sempat dua kali mengatakan kepada dua polisi berbeda di jembatan dan di polsek bahwa temannya, Afif, kemungkinan melompat dari jembatan.

Namun, kedua polisi tersebut mengabaikannya.

"Polisi yang mendapatkan laporan Aditya juga sudah kami periksa," katanya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer