Video Mesum Kakek dan Wanita Muda Viral, Polisi Sebut Kakek Jadi Tersangka & Pemeran Wanita Korban

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Mesum Kakek dan Wanita Muda Viral, Polisi Sebut Kakek Jadi Tersangka & Pemeran Wanita Korban

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral video mesum kakek 62 tahun dan wanita muda gegerkan warga Ambon, Maluku.

Pemeran pria adalah pria paruh baya berinisial PS (62).

Sedangkan pemeran wanita adalah E.

Kakek berusia 62 tahun ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara E sebagai pemeran wanita disebut sebagai korban.

Video Mesum Kakek dan Wanita Muda Viral, Polisi Sebut Kakek Jadi Tersangka & Pemeran Wanita Korban. Tangkapan layar video viral mesum 6 menit pria paruh baya dengan perempuan muda di Ambon. (istimewa via tribun ambon)

PS yang terlibat video mesum dnegan wanita muda ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (22/6/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).

"Pemeran pria inisial PS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan," ungkap AKP La Beli.

La Beli menerangkan, PS ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya tersebut diduga sudah melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca: Viral Video Mesum Pria Paruh Baya dengan Wanita Muda di Ambon, Ternyata Tetangga Dekat

"Tersangka dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tentang pornografi," lanjutnya.

Adapun pasal tersebut menerangkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dipidana dengan penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Saat disinggung soal E, pemeran wanita dalam video tersebut, La Beli mengaku statusnya sebagai korban.

"Untuk sementara yang bersangkutan sebagai korban," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, La Beli tidak bersedia menjelaskan secara rinci hubungan antara pemeran pria dan wanita dalam video itu.

Ia juga enggan menjelaskan motif di balik aksi tidak senonoh yang dilakukan hingga videonya tersebar.

Menurut La Beli, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan adegan mesum antara seorang pria paruh baya dengan seorang wanita muda tersebar luas di media sosial, Sabtu (22/6/2024).

Baca: Viral Video 2 Menit 4 Pelajar Pria Mesum dengan 1 Perempuan dan Direkam, Digerebek Satpol PP

Dalam video itu, kedua pemeran ikut merekam adegan tak senonoh tersebut.

Dalam video tersebut, kedua pemeran melakukan adegan layaknya pasangan suami istri di sebuah kamar hotel.

Video adegan tak pantas itu viral setelah tersebar luas di berbagai platfrom media sosial dan grup WhatsApp.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer