Adalah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, yang mengungkap hasil visum Vina dan Eky korban pembunuhan di Cirebon.
Irjen Sandi membeberkan bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 sangat keji.
Luka yang dialami oleh Vina dan Eky cukup parah.
"Kepalanya pecah, lehernya patah, rahangnya ini atas bawah juga patah," kata Sandi dikutip dari Kompas TV, Kamis (20/6/2024).
Sendi juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.
"Ada luka benda tajam, luka benda tumpul," ujarnya.
Baca: Lagi Viral, Begini Cara Cek Khodam Secara Online, Klik Link Check Your Khodam di Sini
Menurutnya, apa yang dialami Vina dan Eky itu adalah hal yang sangat sadis.
"Semuanya itu merupakan pembunuhan yang sangat sadis, menurut kami," jelasnya.
Di samping itu, Sandi juga menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum Polri.
"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia, Kamis (20/6/2024).
Pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.
Ia menuturkan, pada malam itu dirinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba ditelepon oleh Aiptu Sulaeman.
Baca: Usai Dicecar Propam, Iptu Rudiana Dilaporkan Pegi Setiawan karena Bohong soal Kasus Vina Cirebon
Saat itu Iptu Rudiana masih bertugas di Satnarkoba Polres Cirebon.
Kini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon.
Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.
Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.
Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.