Korban adalah bos rental asal Kemayoran, Jakarta, hingga tewas saat berniat mengambil mobil rental yang digelapkan penyewanya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Kamis 6 Juni 2024 lalu.
Akhir pekan ini tim Polda Jateng mengobok-obok kawasan hutan dan perkebunan di Pati dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi intelijen polisi, lokasi tersebut menjadi tempat persembunyian para pelaku dan provokator lainnya terhadap Burhanis yang kabur pasca kejadian.
Hasilnya, polisi menangkap 6 pelaku yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Rinciannya, 4 orang ditangkap di hutan dan perkebunan saat bersembunyi.
Dua lainnya ditangkap berselang kemudian.
"Merekaditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, kemudian subuh tadi ditangkap 2 orang," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada awak media di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Kapolda mengatakan, keenam tersangka baru yang ditangkap antara lain adalah STJ (35).
Dia adalah orang yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut Burhanis dan dan memegangi kaki korban.
Kemudian tersangka AK (46) yang bertindak menginjak perut korban, lalu SA (60) yang memukul korban Burhanis dengan batu, serta SU (63) yang mengejar dan menarik kerah korban.
Polda Jateng juga menangkap M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang dicokok polisi pada Senin (10/6/2024).
Tersangka baru lainnya yang ditangkap polisi adalah NS (29) yang bertindak memukul dan menendang korban Burhanis, lalu tersangka SHD (39) yang melakukan perbuatan serupa.
Kapolda Jateng menyatakan pihaknyaakan terus mengejar para pelaku penganiayaan Burhanis lainnya yang saat ini terindikasi kabur.
Pihaknya sudah mengantongi identitas mereka.
"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," ujar Kapolda.
Pihaknya memperingatkan kepada para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," kata Kapolda.
Baca: Sosok Mustain Suami yang Tega Bunuh Istri Lagi Hamil di Pati
Sebelumnya, polisi menangkap 4 tersangka pelaku dan provokator penganiayaan Burhanis.
Satu diantaranya adalah Aris Gunawan (34) yang bertindak menjadi provokator pengeroyokan.