Mahfud MD Sebut Carut Marut Hukum di Kasus Vina Cirebon : Ada Permainan Jahat

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penegakkan hukum di negara ini sudah carut-marut saat menanggapi soal kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Diketahui, kasus ini menuai perhatian publik setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik.

Pasalnya, masih ada tiga tersangka yang belum tertangkap.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Lalu, pada 21 Mei 2024, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

Pegi yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina ini ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun menjadi buron.

Hanya saja, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina lantaran berada di Bandung saat peristiwa terjadi.

Mahfud MD menyebutkan, berkaca dari penanganan kasus Vina dan penangkapan Pegi, membuktikan bahwa penegakkan hukum bisa dimainkan.

“Itu lagi (kasus Vina), betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan ya. Saya tidak ingin katakan bahwa selalu dimain-mainkan tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit,” ujar Mahfud dikutip dari Podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).

Mahfud MD menjawab pertanyaan host pada podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/05/2024). (YouTube Mahfud MD Official)

Mahfud mengatakan, hal tersebut bisa dilihat dari konstruksi perkara yang dalam berita acara disebut ada 11 tersangka.

Kemudian, delapan orang diajukan ke pengadilan dan dihukum.

Sementara, tiga orang tersangka lainnya disebut melarikan diri sehingga diumumkan sebagai buron.

Namun, delapan tahun kemudian, kasus tersebut baru naik lagi setelah ada film yang mengangkat kisah Vina.

Padahal, diketahui ada tiga orang yang dinyatakan buron dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Muncul di film baru kemudian orang kaget lagi. Lalu dibuka lagi (kasusnya) Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang,” kata Mahfud.

“Saya berpikir ini bukan sekadar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Tidak profesional itu orang mungkin kurang cakap, kurang hati-hati. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” ujarnya lagi.

Mahfud mengatakan, ada dua masalah yang akhirnya terbongkar dari penangkapan Pegi yang disebut sebagai satu dari dua tersangka yang buron.

Hal ini semakin menguatkan ada permainan dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.

Pertama, Pegi ditangkap sementara muncul kesaksian bahwa orang yang buron tersebut bukan yang saat ini sudah ditangkap.

Bahkan, pegi sendiri mengaku dirinya tidak tahu kejadian pembunuhan tersebut.

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer